ASAHAN, TOPKOTA.co – Bupati Asahan H Surya BSc memimpin rapat terkait permohonan penggunaan jalan akses PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) untuk pembangunan jalan tol yang berada di Kabupaten Asahan.
Rapat ini dihadiri mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kajari Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, PT PP, PT Hutama Karya dan tamu undangan lainnya, di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin (19/6/2023).
Mengawali rapat ini, General Affair PT PP Yus Yusuf mengatakan pihak PT PP meminta kepada PT BSP untuk memberikan izin melintas mengangkut material pembangunan jalan tol.
“Kami meminta kepada PT BSP memberikan izin melintas kepada kami untuk mengangkut bahan keperluan pembangunan jalan tol, sampai saat ini hubungan PT PP dan PT BSP sangat harmonis,” ucapnya.
Menanggapi permohonan tersebut, General Manager (GM) PT BSP Sumut I Ahmad Nelson Samosir mengatakan PT BSP sangat mendukung proyek Nasional yang dikerjakan oleh PT PP. Ini dapat dibuktikan dengan pelepasan HGU milik PT BSP untuk proyek pembangunan jalan tol.
Terkait izin melintas, PT BSP telah memberikan izin kepada PT PP untuk melintas membawa bahan meterial pembangunan jalan tol, selama PT PP menjalankan kesepakatan yang telah dibuat, dengan membangun portal, memperbaiki jalan dan membantu menjaga keamanan di lokasi perlintasan tersebut. “PT BSP siap mendukung proyek Nasional tersebut,” tegasnya.
Bupati Asahan mengatakan tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan. Untuk itu diharapkan, kepada kedua belah pihak antara PT PP dan PT BSP dapat menjaga keharmonisan dengan baik, sehingga pembangunan jalan tol dapat selesai tepat waktu. “Kita harus mendukung pembangunan jalan tol, karena pembangunan jalan tol tersebut merupakan proyek Nasional,” tegas Bupati.
Bupati menambahkan, Forkopimda Kabupaten Asahan siap membantu kedua belah pihak dalam menyelesaikan suatu permasalahan, karena Forkopimda Kabupaten Asahan kompak dalam segala bentuk kegiatan. Selain itu, Bupati berharap PT PP dapat menjalankan komitmen yang telah disepakati dengan PT BSP, agar pembangunan jalan tol ini dapat terus berjalan.
Usai melaksanakan rapat tersebut, Forkopimda Kabupaten Asahan yakni Wakil Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan didampingi beberapa OPD terkait meninjau langsung ke lokasi, untuk melihat PT BSP memberikan izin kepada PT PP melintas di area PT BSP mengangkut bahan material pembangunan jalan tol. (Dad)