IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Terkait Dugaan Pengusiran Wartawan, Ini Klarifikasi Humas PT Inalum

BATUBARA, TOPKOTA.co – Terkait adanya dugaan pengusiran terhadap salah seorang oknum wartawan berinisial TA di acara HUT ke-46 PT Inalum (Persero) di Kwala Tanjung Batubara, Rabu pekan lalu, itu terjadi hanya kesalapahaman antara pihak tim humas dan wartawan setempat.

Pihak perusahaan mengklaim, hal ini dipicu terkait penerapan prosedur protokol Kkesehatan (prokes). “Perlu kami luruskan, bahwa pihak perusahaan tidak pernah mengusir siapapun, termasuk wartawan yang merupakan media partner perusahaan,” sebut Humas PT Inalum (Persero) Bambang Heru dalam keterangannya yang diterima sejumlah wartawan, Kamis (10/1/2022).

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, berdasarkan data diklarifikasi dari tim humas Gilang Sukma, perayaan HUTke-46 PT Inalum dilakukan sesuai prokes Covid-19, dimana pengunjung/ tamu yang diundang terbatas. “Venue yang tersedia sesuai prokes intruksi pemerintah,” terangnya.

Karena terjadi kesalapahaman antara pihak humas dan wartawan yang bersangkutan, maka pihak humas mengajak wartawan tersebut untuk berbicara di luar ballroom. “Beliau (wartawan-red) diajak untuk berbicara keluar ruangan, maksudnya kalau di dalam ruangan kurang tepat rasanya,” ujar Bambang.

Kemudian kata Bambang, Setelah berbicara, pihak humas paham jika wartawan yang bersangkutan merupakan tim rombongan peliput Bupati Batubara Ir H Zahir MAP, yang merupakan tamu undangan PT Inalum (Persero).

“Setelah usai kita konfirmasi dan kita ketahui beliau merupakan tim rombongan Bupati Pemkab Batubara, kemudian kami perkenankan Beliau untuk masuk ke venue acara. Sampai di sini clear tidak ada masalah dan tidak ada pengusiran,” ungkap Bambang.

Bahkan sambung Bambang, selepas rangkaian acara, pihaknya sudah mempertemukan tim humas Gilang dengan wartawan bersangkutan untuk menghindari terjadinya kesalapahaman ke depan.

Sebagaimana diketahui lanjut Bambang, rangkaian HUT ke-46 PT Inalum (Persero) digelar sesuai prokes Covid-19 PPKM level 1 sebagaimana intruksi Kemendagri No.26 Tahun 2021. Mengikuti intruksi ini, maka acara hanya dihadiri 70 orang, terdiri pimpinan perusahaan 85 persen, Forkopimda Batubara sebanyak 15 persen yang sudah menjalani vaksinasi dosis 1 dan 2.

Bambang juga menjelaskan, kapasitas ruangan yang digunakan untuk peserta 300 orang. Undangan 70 orang ditambah crew acara menjadi 120 orang, sehingga total keseluruhan masih batas maksimal 75 persen,” jelasnya.

Rangkaian acara juga diakhiri pemberitan santunan kepada 146 anak yatim dari Desa Lalang Desa Kuala Indah dan Desa Kwala Tanjung. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER