IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Terkait Bantuan Covid-19 di Batubara, Camat Lima Puluh dan Kades Mangkai Lama Saling Tuding  Kesalahan

Saat penyaluran bantuan Covid-19 di Desa Mangkai Lama.

BATUBARA,TOPKOTA.co – Pendataan penerima bantuan Covid-19 yang digelontorkan Pemerintah Pusat untuk membantu warga terdampak Covid-19 bagi warga miskin, mengundang tanggapan banyak pihak dan dinilai tak tepat sasaran.

Bantuan yang disalurkan dari Pemerintah Pusat itu katanya untuk orang miskin, namun kenyataannya berbeda, malah warga yang berkecukupan banyak juga yang mendapat bantuan tersebut.

Pantauan wartawan di lokasi penyaluran bantuan di Balai Desa Mangkai Lama, banyak warga yang berkecukupan bahkan memiliki beberapa unit kenderaan dan memiliki hektaran kebun sawit-pun terdaftar sebagai penerima saat penyaluran BST Covid-19

Kepala Desa Mangkai Lama Sadarlisyah Purba ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/5) saat penyaluran bantuan Covid-19 di kantornya  menuturkan, pihaknya telah menugaskan Kepala Dusun (Kadus) untuk melakukan pendataan warga yang benar-benar miskin. Namun, Camat Lima Puluh Adri Aulia Harahap menginstruksikan Kades untuk mendata seluruh warga desanya.

Berdasarkan instruksi tersebut, Kades dan Kadus kembali melakukan pendataan warga sehingga terhimpun lebih dari 1000 kepala keluarga. “Namun setelah data tersebut, kami kirimkan hanya 600 keluarga saja yang dapat bantuan,” terang Sadarlisyah.

Kades Sadarlisyah Purba mengaku, data yang turun ke Desanya ada sekitar 3 persen penerima bantuan Covid-19 diterima warga yang mampu. “Jadi bukan kami yang menentukan nama- nama penerima bantuan, karena bila berdasarkan pendataan kami sebelumnya, hampir dapat dipastikan penerima bantuan memang orang yang miskin dan berhak menerimahnya,” ujar  Sadarlisyah Purba.

Camat Lima Puluh Adri Aulia Harahap ketika dikonfirmasi Wartawan di kantornya, Selasa (19/5) mengaku telah mengirimkan surat keseluruh Kades di Kecamatan Lima Puluh. Isi surat tersebut menginstruksikan Kades untuk melakukan pendataan warga desa yang layak menerima bantuan dengan syarat tidak masuk PKH atau KPM.

Ketua Lempar Kab. Batubara Zainuddin

Namun ketika wartawan meminta bukti surat yang dikirimkan ke desa, Camat berdalih pertinggal surat ada pada stafnya. “Tunggu ya pertinggal surat tersebut ada pada staf saya. Tunggu dia datang,” pinta Camat.

Meski ditunggu selama satu jam, staf yang disebutkan Camat yang memegang pertinggal surat tersebut tak kunjung tiba.

Menyikapi ketidakbecusan pendataan warga miskin, Ketua Lembaga Pemantau Aparat (Lempar) Kabupaten Batubara, Zainuddin mengatakan, seharusnya Kades sebelum membagikan kartu BST terlebih dahulu memverifikasi ulang penerima. “Kades kan tahu siapa warganya yang mampu maupun yang tidak mampu,” ketus Zainuddin.

Sedangkan kepada kepolisian yang memiliki personil di desa (Bhabinkamtibmas) dikatakan Zainuddin seharusnya ikut serta memverifikasi serta menindak tegas penyimpangan penyaluran BST.

Terkait surat berisi instruksi dari Camat kepada Kades untuk melakukan pendataan warga miskin sesuai dengan fakta namun tak kunjung ditunjukkan kepada wartawan, Zainuddin menduga surat tetsebut tidak pernah ada.Bukannya solusi yang diperoleh warga miskin, malah Camat Lima Puluh dan Kades Mangkai Lama saling tuding kesalahan pendataan. (Solong)