IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kamis, 19 September 2024

Terekam CCTV, Polsek Medan Barat Diminta Segera Tangkap Pelaku Pembobol Ruko di Jalan Pelita

Pelaku pencurian di rumah toko (Ruko) tempat Usaha Reflesi Aulina, Jalan Pelita Nomor 12 Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat terekam CCTV, Minggu (19/11/2023). (Foto: Rudi)

MEDAN, TOPKOTA.co – Sebuah rumah toko (Ruko) tempat Usaha Reflesi Aulina di Jalan Pelita Nomor 12 Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, dibobol maling pada Jumat tanggal 17 November 2023 sekitar pukul 02:30 WIB.

Faulina Eka Sari selaku pemilik ruko menyampaikan pencurian ini terjadi saat dirinya tidak berada di dalam ruko. Dia mengetahui kejadian ini setelah balik dari rumahnya dan hendak membuka usaha refleksinya pada Jumat (17/11/2023) pukul 11.30 Wib.

Saat membuka pintu ruko, korban melihat pintu belakang ruko telah hancur. Merasa panik, korban kemudian masuk ke dalam rukonya, dan mendapati sejumlah barang di rumahnya telah raib.

Pintu rumah toko (Ruko) tempat Usaha Reflesi Aulina, Jalan Pelita Nomor 12 Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat dirusak pelaku, Minggu (19/11/2023). (Foto: Rudi)

Kemudian, korban langsung membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Medan Barat. “Awalnya saya meninggalkan ruko tempat Usaha saya dalam keadan terkunci. Begitu saya membuka pintu ruko, saya lihat pintu belakang ruko saya sudah hancur, dan beberapa barang-barang di ruko saya telah banyak raib/hilang,” jelas Faulina.

Laporan korban pun diterima Polsek Medan Barat dengan nomor: LP /311/04/2023/SPKT/Polsek Medan Barat/Poltabes Medan / Polda Sumatera Utara tanggal 17 November 2023 pukul 16 :02 WIB. Korban memohon agar Polsek Medan Barat dapat menindaklanjutinya dan segera menangkap pelakunya.

Adapun barang barang ruko yang hilang seperti 7 unit kipas angin, dispenser 1 unit, loud speker, Sanyo, kompor gas berikut tabungnya, spring bad 3 kaki 1 unit dan boneka jualan, kerugian korban ditaksir sekitar Rp.20 juta. (Rudi)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER