IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kamis, 19 September 2024

Terekam CCTV, Pencuri HP di Labusel Ditangkap

Jainuddin Pohan (22) pencuri Hp di Toko Teras Kinan Shop Jalan Jendral Sudirman Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan saat diamankan di Polsek Kotapinang, Kamis (9/2/2023). (Foto: Sholawat Lubis)

LABUSEL, TOPKOTA.co – Pelaku pencurian handphone dengan mengunakan sepeda motor terekam CCTV, saat melakukan aksinya di Toko Teras Kinan Shop Jalan Jendral Sudirman Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (8/1/2023). 

Informasi yang dihimpun wartawan di lokasi pencurian, berawal saat korban Friska Romaida Tambak (19) seorang Mahasiswi yang tinggal Kampung Durian Kel. Kotapinang Labusel, dan temannya singgah di Kinan Shop. Mereka kemudian masuk ke Kinan Shop untuk berbelanja.

Namun, saat itu korban meninggalkan Hp Android Oppo miliknya di dasboard sepeda motor miliknya. Tiba-tiba, datang 2 orang pria yang mengendarai sepeda motor, kemudian salah satu pria yang dibonceng turun lalu mengambil Hp tersebut dan melarikan diri.

Melihat peristiwa tersebut, korban berupaya mengejarnya, namun tidak berhasil. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.700.000, dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotapinang.

Usai membuat laporan di Polsek Kota Pinang, Tim Unit Reskrim melakukan pemeriksaan di lokasi pencurian dan pengumpulan bahan keterangan serta pengambilan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Barang bukti sepedamotor yang diamankan Polsek Kotapinang dari tersangka Jainuddin Pohan (22), Kamis (9/2/2023). (Foto: Sholawat Lubis)

Lebih kurang 1X24 jam, Polsek Kotapinang berhasil menemukan pelaku pencurian dan langsung menangkapnya saat melintas di Jalan Kalapane, Kamis (9/2/2023) pukul 17:30 WIB.

Saat diiterogasi, pelaku mengaku bernama Jainuddin Pohan (22) warga Lingkungan Kampung Jawa Kelurahan Kota Pinang Labusel. Dia mengaku melakukan pencurian bersama temannya SNN (22) warga Lingkungan Kampung Banjar I Kelurahan Kota Pinang Labusel, yang saat ini masih diburu pihak kepolisian. 

Adapun barang bukti yang diamankan Polsekta Kota Pinang, berupa 1 buah Hp Oppo dan 1unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tampa plat nomor Polisi. 

Sementara, Desa Masriani Hasibuan pekerja toko menyampaikan bahwa pelaku melakukan pencurian dengan melihat kondisi di sekitar. Setelah kondisi aman, pelaku langsung mengambil Hp yang terletak di dashboard sepeda motor yang terparkir, dan dua orang pelaku pencurian menggunakan masker, sedangkan sepeda motor mereka tidak ada plat nomor polisi. 

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowa menyampaikan bahwa benar telah terjadi pencurian Hp yang diambil dari dashboard sepeda motor pada tanggal 8 Februari 2023, dan videonya viral di media sosial.

“Kemudian tim langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil menangkap satu orang pelaku saat mengendarai sepeda motor, dan pada saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap satu orang pelaku lagi. Pelaku terancam hukuman penjara paling rendah empat tahun dan paling lama tujuh tahun,” pungkasnya. (SL/Komar Nazam Lubis) 

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER