MEDAN, TOPKOTA.co – Terdesak untuk membayar uang sewa rumah membuat, Surip Arianto (23 ) warga Jalan Pertahanan Dusun II, Desa Lantasan Lama, Patumbak nekat mencuri sepeda motor pada Minggu (2/6).
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir melalui Kanit Reskrim, Iptu Jikri Sinurat mengatakan pihaknya menangkap pelaku atas laporan Abdul Rahman Nasution, warga Lantasan Lama saat memancing di Sungai Jalan Pertahanan Patumbak yang kehilangan sepeda motor.
“Pencurian kendaraan bermotor itu bermula dari korban memancing di sungai Desa Lantasan Lama. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat putih nomor polisi BK 4920 AJU miliknya dengan stang tidak terkunci.Di lokasi itu, sudah ada tersangka yang juga memancing,” katanya melalui siaran persnya, Senin (3/6).
“Saat korban hendak pulang sepeda motor miliknya tidak ada dilokasi,” sambungnya.
Mengetahui seped motornya hilang korban memberitahukan kepada orangtuanya bersama personel Bhabinkamtibmas membuat laporan ke Polsek Patumbak.
Dari hasil penyelidikan, dibantu warga akhirnya polisi mengendus pelaku curanmor tersebut.
Hingga kediaman tersangka didatangi petugas dan mendapati sepeda motor milik korban yang telah dipreteli, termasuk melepas nomor polisinya.
“Saat hendak diamankan, tersangka bersembunyi di atas lemari dan sempat berusaha melarikan diri. Namun, tersangka berhasil diamankan kembali tidak jauh dari rumah kontrakannya ,” paparnya.
“Dalam aksinya tersangka melepas kabel motor tersebut lalu menyambungnya kembali hingga akhirnya bisa menyala dan dibawa kabur,” sambungnya.
Kepada penyidik, tersangka mengaku nekat mencuri motor karena butuh uang untuk bayar uang kontrakan rumah, dan baru dipecat dari pekerjaan di Pekan Baru, Riau.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (Ayu)