ASAHAN, TOPKOTA.co – Terkait pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan telah berkoordinasi mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 5 milliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.
“Dana ini untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang pelaksanaannya menggunakan protokol kesehatan,” jelas Ketua KPU Asahan Hidayat SP saat dikonfirmasi melalui telepon selular, Jumat (12/06/) sekira pukul 13.18 WIB.
Hidayat juga mengatakan, bahwa KPU Asahan melakukan pencermatan dan restrukturisasi anggaran hibah Pilkada Asahan 2020 yang pelaksanaan tahapannya disesuaikan atau menggunakan protokol kesehatan.
“Usulan penambahan anggaran sebesar Rp 5 milliar, dan sudah kami kordinasikan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Asahan,” katanya.
Selanjutnya Hidayat juga menyampaikan, KPU Asahan akan mengaktifkan kembali panitia adhock di tingkat kecamatan dan melantik penyelenggara pemilu di kelurahan/desa yang sempat diberhentikan aktifitasnya.
“Karena dalam situasi pandemi Covid-19, mengingat tahapan Pilkada Serentak akan dimulai 15 Juni 2020. Begitu pun, kami masih menunggu petunjuk resmi dari KPU RI,” ungkapnya.
Sebelumnya KPU Asahan, telah mendapatkan dana hibah sebesar Rp 40 miliar lebih yang bersumber dari APBD Asahan tahun anggaran 2020. “Yaitu, untuk pelaksanaan Pilkada Serentak yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada bulan September. Jadi akibat pandemi Covid-19 ini, tahapan Pilkada yang sempat diberhentikan dan tertunda kemudian akan digelar lagi pada Desember 2020,” pungkas Hidayat. (Dad)