BATUBARA, TOPKOTA.co – Untuk mengantisipasi Penularan Covid-19 terhadap masyarakat, Polres Batubara beserta jajarannya melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Sekala mikro.
Pantauan wartawan, kegiatan masyarakat dalam pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke – 2 di kantor Pos Lima Puluh yang terletak di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 124 Kecamatan Lima Puluh langsung dipantau Kapolres Batubara.
Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH di dampingi Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdy SH MM, Kasat Bimas AKP M Safii SH beserta TNI diwakili oleh anggota Koramil 03 Lima Puluh menjelaskan, ada beberapa hal yang harus dipatuhi dan dipahami dalam PPKM mikro yang dijalani saat ini dalam mengantisipasi kerumunan yang dilakukan oleh masyarakat.
“Kami harus menerapkan himbauan yang lebih tegas lagi, disini dalam kegiatan yang dilakukan masyarakat dalam pengambilan Bantuan BST dari pemerintah, Polres Batubara dan jajaran harus memecah atau membagi kerumunan masyarakat dalam pengambilan bantuan tersebut, agar tidak menjadi kerumunan masa yang berlebihan,” sebut Kapolres.
Lanjutnya, untuk di lokasi Kantor Pos, pihaknya memecah kerumunan menjadi 3 lokasi, mengarahkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker , mencuci tangan, dan menghidari kerumunan yang bisa menyebabkan penularan Covid-19. “Ini akan kita lakukan di seluruh jajaran wilayah hukum polres Batubara,” ujar Kapolres Ikhwan Lubis.
Sementara Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM menjelaskan, ada sekitar 400 warga dari berbagai Desa di Kecamatan Lima Puluh yang mengambil bantuan BST di Kantor Pos Lima Puluh. “Warga terbanyak akan kita alokasikan di tempat yang lebih luas, dan untuk warga yang lanjut usia kita bagi di tempat yang lebih nyaman, dan warga yang masi muda kita juga sudah atur wilayahnya, tentunya semua harus mentaati peraturan Protokol kesehatan,” sebut Rusdi.
Selain itu menurut Rusdi, pihaknya juga membantu untuk mempermudah pengambilan BST kepada warga yang sudah lanjut usia, agar bagi yang sudah lanjut usia tidak melakukan antrian. “Cukup dengan duduk dan nantinya personil Polri akan melakukan pengambilan BST di lokasi kantor Pos tersebut, ” sebut Rusdi. (Solong)