ASAHAN, TOPKOTA co – Tenaga Pendamping Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Sumatera Utara (Sumut) Wilayah 2, yang sudah melaksanakan tugasnya, ternyata tak kunjung menerima haknya selama 5 bulan.
“Dari bulan Januari sampai sekarang, kami pendamping KOTAKU untuk Wilayah 2 Sumut belum menerima hak (gaji) kami. Sampai sekarang tidak ada penjelasan dari pihak terkait dimana kendalanya,” ungkap salah satu Fasilitator Program KOTAKU yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Jumat (03/06/2022).
Anehnya lanjut dia lagi, untuk pendamping Wilayah 1 Sumut sudah menerima hak Januari-Maret beberapa hari lalu. “Wilayah 1 Sumut sudah terima gaji bulan Janurai sampai Maret, dan untuk April-Mei sudah proses untuk penggajian. Ini Wilayah 2 Sumut sama sekali belum,” katanya.
Bahkan katanya lagi, keberlanjutan mereka sebagai Fasilitator di Wilayah 2 Sumut juga tidak ada kejelasan hingga saat ini. Padahal, pada akhir bulan Mei telah dilaksanakan seleksi dan evaluasi tenaga pendamping.
“Kontrak kerja kami sudah habis bulan Mei, dan tanggal 30 Mei 2022 kemarin sudah dilaksanakan seleksi Fasilitator, tapi pengumuman hasil seleksi untuk wilayah 2 Sumatera Utara belum juga dipublikasikan. Sementara untuk Wilayah 1 sudah diumumkan sejak 31 Mei lalu,” ungkapnya.
Menurutnya, ada kejanggalan dan terindikasi adanya permainan dalam seleksi dan evaluasi di KOTAKU Wilayah 2 Sumut. Hal ini dikarenakan lamanya diumumkan hasil seleksi tersebut. “Kok bisa Wilayah 1 sudah mengumumkan, bahkan sudah penetapan komposisi personel. Sedangkan Wilayah 2 sampai sekarang tidak ada pengumuman. Pasti ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya lagi.
Berdasarkan informasi yang dia terima, alasan belum diumumkan hasil seleksi Wilayah 2 Sumut karena adanya nilai peserta yang belum keluar dari panitia seleksi pusat. Sementara itu, ketika dia konfirmasi ke pihak Project Management Unit (PMU), dikatakan bahwa hasil seleksi sudah dikirim ke masing-masing provinsi dari tanggal 30 Mei 2022 itu juga.
“Kan luar biasa ini, hasil sudah dari 30 Mei, Wilayah 1 Sumut langsung mengumumkan 31 Mei, sementara Wilayah 2 Sumut kok tidak menyampaikan hingga sekarang. Ada apa ini???,” pungkasnya.
Ditambahkannya, beberapa rekan-rekan Fasilitator mendatangi Balai Prasaran Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara untuk meminta kejelasan keberlanjutan mereka, namun tidak ada yang bisa dijumpai di kantor BPPW.
“Ada beberapa rekan-rekan tadi ke BPPW untuk mempertanyakan hak dan keberlanjutan mereka, tapi tidak ada yang bisa dijumpai. Alasannya sudah pulang, padahal saat itu masih jam 2 siang,” tuturnya.
Dia pun berharap agar pihak PMU maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil sikap terhadap kendala ini. Menurut dia, jika hal ini terus berlarut, sungguh tega pihak PUPR membiarkan ada pihak yang tidak menerima haknya sebagai mana mestinya.
“Ya kami berharap ada sikap dari PMU dan PUPR dalam hal ini. Ya cobalah bersikap memanusiakan manusia. Kawan-kawan sudah berjuang untuk program, tapi mereka harus menerima ganjaran sedemikian rupa. Bahkan ada yang tidak bisa membayar uang sekolah anaknya akibat ini,” ujarnya. (Dad)