BATUBARA, TOPKOTA.co – Semakin tingginya jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 di tanah air saat ini, membuat pemerintah bekerja keras untuk mengantisipasinya. Untuk membantu pemerintah menangani Covid-19, Sat Lantas Polres Batubara Polda Sumut melaksanakan Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan dan bagi – bagi masker gratis kepada masyarakat pengguna jalan di Pasar Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kab. Batubara, Sabtu (12/03/22).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kanit Gakkum Ipda Riki Hamdany SE ini sekaligus memberikan imbauan dan teguran kepada warga yang berkerumun dan tidak menggunakan masker, agar mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK melalui Kasi Humas Iptu Fahmi mengatakan, dengan adanya pendisiplinan masker diharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19, dan waspada terkontaminasi varian baru Omicron di wilayah Kabupaten Batubara
“Kami laksanakan Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Batubara dan membagikan masker secara gratis kepada pengguna jalan maupun masyarakat lainya,” ujar Kapolres Batubara.
Selain itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan baik serta menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker, bila keluar rumah maupun menghindar dari tempat kerumunan banyak orang.
“Dalam kegiatan ini, kami sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, ” sebutnya.
Kemudian ia menegaskan, melalui Operasi Yustisi, Polres Batubara akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus corona/Covid-19 dan varian baru omicron. “Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah sesuai tempat atau lokasi aktivitas banyak orang,” tandasnya. (Solong)