IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 17 September 2024

Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalulintas, Satlantas Polres Batubara Rutin Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Macet dan Laka

BATUBARA, TOPKOTA.co – Untuk menekan tingginya angka kecelakaan berlalu lintas terhadap pengguna jalan, Satlantas Polres Batubara rutin melakukan Patroli Blue Light di sejumlah ruas jalan rawan macet dan rawan laka di wilayah hukum Polres Batubara, Rabu, (17/07/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Batubara berhasil menindak dan menegur para pelanggar secara humanis yang tidak patuhi peraturan tata cara berlalu lintas

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasatlantas Polres Batubara Iptu Andi K Barus,SH.MH menjelaskan, kegiatan Patroli dan menempatkan sejumlah personil di sejumlah ruas jalan dilakukan dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

” Patroli Blue Light di sejumlah ruas jalan rawan laka dan rawan macet untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas perlu dilakukan, guna menekan meningkatnya kecelakaan di Batubara,” ungkap Kasat Lsntas.

Lanjut dijelaskannya, ada beberapa fokus penegakan dalam Ops Patuh Toba 2024, dan Patroli Blue Light kali ini, Yang mana diantaranya adalah pelanggaran melawan arus atau rambu lalu lintas serta tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan handphone saat mengenderai kenderaan arau mengemudi.

Untuk titik-titik rawan laka dan rawam macet yang ramai dan padat dilalui kenderaan, disebutkan Kasat Lantas, Jalinsum Menuju Labuhan Ruku Kec. Talawi Kab Bara, Jalinsum Desa Durian Kec. Sei Balai, Jalinsum Desa Sumber Padi Kec. Lima Puluh, Jalinsum Desa Simpang Gambus Kec. Lima Puluh,
Jalinsum Desa Tanah Tinggi Kec. Air Putih dan Jalinsum Desa cinta dame Kec Air Putih.

“Memang sejauh ini yang sering kita temui pengendara melawan arus atau melanggar U-Turn dan tidak pakai helm. Nah ini yang langsung kita lakukan penindakan,” sebutnya.

” Kita juga secara terus menerus memberikan imbauan keselamatan pengguna jalan, termasuk mengikuti batas kecepatan, menghindari penggunaan ponsel saat mengendera atau mengemudi, dan mengikuti tanda dan marka jalan,” pungkas Kasat Lantas Polres Batubara. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER