MEDAN, TOPKOTA.co – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) menangkap seorang pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Garuda Jaya Perumnas Mandala Kecamatan Medan Tembung.
“Pelaku tersebut laki-laki bernama Rahmat Abadi Brutu alias Buyung Brutu alias Buyung Tato. Dan korban bernama Gading Wijaya Manurung (52), laki-laki, Sopir, warga Jalan Pertiwi Baru No 20 Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu pada Senin (22/3/2021).
Ia mengatakan pada hari Minggu (21/3/2021) sekira pukul 04.00 wib, Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi dari warga sekitar Perumnas Mandala bahwa ada terjadi pembunuhan. Kejadian bermula pada saat Roni Sinaga (saksi) sedang minum kopi di warung kopi Jalan Garuda Jaya (pangkalan angkot), kemudian datang pelaku dengan nada marah yang diduga dalam keadaan mabuk. Kurang lebih 10 menit korban datang dan sempat beradu mulut dengan pelaku. Lalu tidak lama kemudian terjadi perkelahian dan pelaku membawa pisau, menjatuhkan korban dan menusuk korban dibagian perut.
“Setelah kejadian tersebut pelaku langsung meninggalkan korban dalam keadaan tidak berdaya, kemudian saksi membawa korban ke RS Muhammadiyah untuk memberikan pertolongan namun nyawa korban tidak dapat tertolong (meninggal dunia), kemudian Personil Polsek Percut Sei Tuan mendatangi TKP dan mengamankan saksi-saksi serta mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan polisi,” ujarnya.
Ia membeberkan pada hari Minggu (21/3/2021) sekira pukul 17.00 wib, Tekab Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Kampung Pala Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sei Rampah. Kemudian Tekab Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Abdul Bakri melakukan pengejaran ke TKP, pelaku melarikan diri dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada dirumah kakak pelaku.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna proses hukum lanjutan. “Adapun barang bukti yang diamankan petugas yaitu, 1 potong baju lengan panjang warna hitam, 1 potong celana pendek warna abu-abu (pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan) dan 1 bilah pisau,” tandas AKP Janpiter. (Ayu)