TAPSEL, TOPKOTA.co – Kabupaten Tapsel memiliki Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) bernilai 12 Milyar lebih di Desa Marsada Kecamatan Sipirok. Hal ini ditandai dengan serah terima fasilitas Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) RI kepada Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu SH di ruang kerja Bupati Tapsel Sipirok, Kamis (11/6).
Adalah Syafriel Tansier selaku Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara (BPPWSU), mewakili Dirjen Cipta Karya, Kementerian PU PR RI, menyerahkan pengelolaan sementara, hasil kegiatan pembangunan TPA Sipirok yang selesai dikerjakan 2019 lalu.
Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu SH pada serah terima tersebut mengatakan, pembangunan TPA Sipirok bersumber dari APBN. Dimana, bangunan yang berada diatas tanah milik Pemkab Tapsel itu, tidak mengganggu tata ruang, tata letak ruang, ruang terbuka hijau dan telah dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat luas.
Menurut Bupati dua periode pilihan langsung rakyat ini, diterimanya fasiltas TPA tersebut sangat mendukung upaya Pemkab Tapsel dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera.
“Fasilitas TPA Sipirok ini, memiliki block land fail, merupakan system grafitasi air sampah yang akan masuk ke kolam Instalasi Pengolahan Limbah (IPL). Dimana, dikolam IPL, air permukaan dari sampah, terlebih dulu distrerilkan sebelum dibuang ke aliran sungai, guna menghindari pencemaran,” terang Bupati.
Selain itu sambung Syahrul, TPA Sipirok yang selesai dibangun 2019 lalu, juga dilengkapi dengan jembatan timbang. Fungsinya, untuk mengetahui berapa tonase sampah tiap hari yang masuk. Dan dengan adanya hitungan itu, bisa membantu mengembangkan TPA kedepan.
“Seperti perluasan, berdasarkan data yang didapatkan lewat timbangan dan jauh lebih penting dengan pengoperasian TPA itu, sampah masyarakat Pasar Sipirok dan Daerah sekitarnya dapat ditampung dan diproses yang akhirnya menjadikan Sipirok lebih bersih dan asri tentu dengan harapan partisipasi Masyarakat yang semakin tumbuh,” ujarnya.
Lanjutnya, potensi pengembangan masih terbuka, karena Pemkab Tapsel sejak awal menyediakan 5 hektar lahan dilokasi TPA, dan yang dibangun saat ini masih 3 hektar saja.
“Atas nama masyarakat Kabupaten Tapsel, tentunya kita pantas mengucapkan terima kasih pada Kementerian PU PR RI, Dirjen Cipta Karya dan juga Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara. TPA ini sangat mendukung Pemkab Tapsel dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera, apalagi TPA ini, didukung dengan alat lab didalamnya, yang fungsinya mengetes pencemaran lingkungan yang ada disekitar TPA,” pungkas mantan anggota DPRD Medan dua periode dan DPRD Provinsi Sumatera Utara tiga periode ini.
Kepala BPPWSU Syafriel Tansier melalui Doni Suhardana meminta, agar Pemkab Tapsel dan juga masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Dan juga memilihara dan merawat aset negara yang diserahkan tersebut.
Hadir pada serah terima tersebut, selain Bupati Tapsel, juga ada Kadis PU PR Tapsel Chairul Rizal Lubis, Kadis Lingkungan Hidup Sahril Siregar, Kabid Aset Bonardo AP Marpaung, BUMD Tapsel Syahril Nasution, Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar dan Camat Sipirok Sardin Hasibuan serta rombongan Balai PPWSU. (IS)