IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tante Penganiaya Bocah di Nias Selatan Ditahan, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

NISEL, TOPKOTA.co — Polisi menahan seorang wanita berinisial D, yang merupakan tante bocah korban penganiayaan di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan. Penahanan ini dilakukan setelah D ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik terhadap keponakannya yang berusia 10 tahun.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, membenarkan bahwa tersangka sudah ditahan. “Iya, tersangka D (tante korban) sudah ditahan,” ujar Ferry saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2025).

Berdasarkan hasil visum dan keterangan korban, D diduga kuat melakukan penganiayaan. “Penetapan tersangka D berdasarkan hasil visum luar yang sesuai dengan keterangan korban,” jelas Ferry.

Meskipun baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain. “Ada kemungkinan tersangka bertambah. Kami masih mengecek kembali hasil visum dalam korban. Keterangan korban sudah ada, tapi kami perlu pembuktian lebih lanjut,” tambahnya.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi, terdiri dari tiga terlapor dan lima saksi, termasuk Kepala Desa setempat. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER