MEDAN, TOPKOTA.co – Aksi penangkapan empat komplotan begal di Medan berujung tragis. Dua anggota Satreskrim Polrestabes Medan terluka saat mencoba menangkap para pelaku yang terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan dan perampokan. Satu di antaranya, Muhammad Dimas (23), tewas tertembak setelah melakukan perlawanan kepada petugas.
Penangkapan itu berlangsung pada Minggu (10/11/2024) di sebuah hotel yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari informasi mengenai aktivitas dua pelaku, Dimas dan Yoga Ramadhan Syah alias Temon (24), yang sedang pesta sabu di kamar hotel tersebut.
“Ketika petugas hendak menangkap kedua pelaku, Dimas dan Yoga, situasi menjadi ricuh. Dimas sempat melawan petugas, dan sepertinya pengaruh narkoba mempengaruhi tindakannya. Dalam perlawanan itu, dua anggota kami terluka di lengan dan lutut,” kata Kompol Jama pada Senin (11/11/2024).
Akibat perlawanan tersebut, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas. Polisi melepaskan tembakan peringatan, namun pelaku Dimas terus melawan, memaksa petugas untuk menembaknya. Timah panas tersebut menembus dada Dimas, yang akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara itu, dua pelaku lainnya, Nugraha Akbar Ginting alias Benu dan Rifki Pratama, juga ditangkap. Namun, Rifki berusaha melarikan diri setelah terlibat perlawanan. Polisi menembak kakinya untuk menghentikan pelarian tersebut.
Kompol Jama menambahkan bahwa seluruh pelaku memiliki catatan kriminal terkait begal dan kekerasan jalanan di wilayah Medan dan sekitarnya. “Kami berterima kasih kepada anggota yang sudah bekerja keras dalam pengungkapan kasus ini, meskipun harus membayar dengan luka-luka,” ujarnya.
Para pelaku yang berhasil ditangkap saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan begal lainnya. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan para pelaku dalam beberapa kejadian begal yang terjadi di Medan dalam beberapa bulan terakhir. (Ayu)