IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tabungan Nasabah Rp 239 Juta Raib di BNI Indrapura

BATUBARA, TOPKOTA.co –  Tabungan nasabah di rekening BNI Indrapura Batubara milik Nofri Hendri warga Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara telah dibobol. Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan secara tertulis ke Polres Batubara.

Nofri Hendri didampingi Direktur YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia (YLBH-CNI) Kabupaten Batubara Jamal Setiawan saat ditemui di markas Wappres di Lima Puluh, Senin (13/4) menjelaskan, peristiwa ini berawal, ketika dirinya diberitahu oleh teller di BNI Indrapura yang menyatakan rekening tabungannya telah diblokir pada Desember 2019 lalu.

Untuk membuka blokir, korban diminta melakukan konfirmasi ke costumer service. Saat itu costumer service minta korban menyerahkan buku tabungan dan KTP. Karena tidak ada kejelasan kenapa rekening tabungannya diblokir, korban minta kembali buku tabungan dan KTP miliknya keesokan harinya.

Setelah beberapa hari tidak ada kejelasan dari BNI Indrapura, Mhd Rudi Syahdani merupakan salah seorang oknum security yang telah dikenal korban menyarankan, agar memproses rekening tabungannya di BNI Lima Puluh.

Kemudian, korban selanjutnya hendak menyerahkan buku tabungan dan KTP-nya kepada costumer service, namun karena tidak ada di kantor dan sedang istirahat, saat itu Oknum security menyarankan agar berkas tersebut diserahkan kepadanya saja. Tanpa merasa curiga akhirnya korban menyerahkan berkasnya kepada oknum security tersebut.

Alih-alih blokir terhadap rekeningnya terbuka, malah belakangan korban mengetahui kalau saldo tabungannya telah dikuras oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Mengenai jumlah uang tabungannya yang dibobol menurut korban Rp. 239 juta lebih. Sisa saldo Rp.14.000. Kondisi tersebut baru diketahui korban pada 14 Februari 2020.

Mengetahui rekeningnya dibobol, korban menemui security, namun dengan enteng security mengatakan tidak tahu menahu mengapa uang dari rekening korban masuk ke rekening pribadinya.

Korban kemudian menemui Kabag Umum BNI Cabang Kuala Tanjung Zen ,dan mereka pada saat itu bersedia menjembatani mediasi dengan pelaku yang diduga membobol rekening tabungan korban. Meski ditunggu-tunggu, namun  pada mediasi yang dilakukan bank tidak ada kepastian, terlebih terduga pelaku telah melarikan diri.

Sementara pihak Bank melalui Kabag Umum BNI Cabang Kuala Tanjung terkesan buang badan, dengan menulis pesan whatsapp yang intinya sang Kabag akan berdiri disisi bank BNI yang mau tak mau pasti akan terlibat kalau sampai permasalahan ini sampai ke pihak berwajib.

Karena tidak ada kejelasan dari pihak bank, akhirnya korban memutuskan membuat laporan tertulis ke Polres Batubara pada 13 Maret 2020.

Direktur YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia (YLBH-CNI) Kabupaten Batubara Jamal Setiawan mengatakan, Nofri Hendri selaku korban telah melaporkan oknum-oknum BNI terkait raibnya kas di rekening pribadinya, sebagaimana telah diterima dan diteliti berkasnya oleh Penyidik Polres Batubara dengan Surat No :  B/388/III/Res.1.11/2020/Reskrim.

Oleh karena itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia menyatakan sikap untuk mendesak Otoritas Jasa keuangan sebagai lembaga Pengawasan Jasa keuangan Bank dan non Bank di Republik ini untuk bersikap aktif, sesuai dengan kewenanganya terkait persoalan ini dengan mengkedepankan akuntabilitas, transparansi, dan parsial.

“Meminta Polres Batu Bara dan jajaranya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap persoalan ini, agar memberi efek jera sekaligus pembelajaran bagi lembaga keuangan lainya untuk tidak melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Selain itu, sebagai kelompok masyarakat sipil, YLBH-CNI menilai bahwa BNI tidak prima dalam memberikan proteksi pada nasabahnya terhadap  potensi “human error”. Dan sebagai BUMN, BNI harus membuka diri dan menjadikan ini momentum melakukan perbaikan managerial, mengingat kejadian ini berpotensi menurunkan kepercayaan public dan bukan tidak mungkin terulangnya kejadian yang sama.

YLBH-CNI juga mengajak seluruh masyarakat sipil memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini, agar menjadi pembelajaran bersama.

Sementara pihak BNI Cabang Kuala Tanjung melalui Kabag Umum Zen melalui pesan whatsappnya, Senin (13/4/20) membenarkan peristiwa tersebut, dan menurutnya, saat ini permasalahan sedang didalami oleh kepolisian. (Solong)