BATUBARA, TOPKOTA.co – Proyek pembangunan 2 buah sumur bor anggaran tahun 2019 yang berada di Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Batubara Kecamatan Medang Deras Desa Sei Rakyat Dusun Pardomuan dan Dusun Dalu-Dalu tidak berfungsi, dan diduga dibangun asal jadi. Selasa (25/08)
Pembangunan sumur bor yang dianggarkan tahun 2019 dan dibangun tahun 2020 itu tidak bisa digunakan dan dinikmati oleh warga desa setempat, pasalnya pembangunan sumur bor tersebut tidak bisa berfungsi bagaimana semestinya sampai dengan saat ini. Selain itu masyarakat juga tidak bisa menimaktinya, karena air tersebut tidak layak untuk di kosumsi. “Ini hanyalah topeng untuk terlaksananya program proyek tersebut,” kata Kadus Pardomuan Selamat Marpaung dan sejumlah masyarakat desa lainnya.
Lanjut Marpaung, berkali kali hal ini disampaikan kepada kepala Desa Sei Rakyat Kasidi, tapi beliau hanya kerap berjanji. “Iya nantik diperbaiki, tetapi sampai saat ini belum juga ditindak lanjuti, hingga masyarakat desa Pardomuan sangat keberatan dengan tidak berfungsinya sumur bor ini. Saya pun tidak tahu berapa anggaran pembangunan sumur bor ini, anehnya pekerja yang mengerjakan bangunan ini orangnya berbeda-beda dan bahkan gaji saya saja tak kunjung lunas di bayar,” katanya.
Bagitu juga sumur bor yang berada di Dusun Dalu-Dalu, tidak pernah dinikmati oleh masyarakat desa sejak dibangun, dan berdasarkan keterangan warga desa setempat Lisber Nadeak mengatakan, bahwa camat mengaku anggaran pembangunan sumur bor ini 25 juta yang berasal dari anggaran desa. “Kenapa anggaran sebesar itu bangunanya seperti ini, bahkan tidak bisa di fungsikannya hanya formalitas saja ini,” tutur Lisber.
Ditambahkan Lisber, Camat juga sudah menegur Sekdes terkait sumur bor tersebut, namun Sekdes hanya bisa tertawa. “Bagaimana ini Sekdes, masyarakat komplin terus sama saya dikarenakan sumur bor ini tidak berfungsi, padahal saya sudah tandatangani ini, bahwa air sumur bor ini sudah jalan gimana ini?, nanti saya akan laporkan kalian, kalau tidak ditindaklanjuti sumur bor itu,” ujarnya menirukan ucapan Camat.
Warga Desa Dusun Dalu-Dalu sangat berharap kepada Kades Sei Rakyat untuk segera menghidupkan sumur bor ini sebagaimana fungsi mestinya. “Kalau tidak ditindaklanjuti, maka kami warga dusun Dalu-dalu akan membongkar bangunan sumur ini, untuk apa itu kalau tidak gunanya bagus dibongkar saja,” kata Lisber.
Pantauan wartawan, sumur bor yang berada di dua dusun ini tampak sudah dipenuhi semak karena tidak diurus atau tidak digunakan, begitu juga pembangunanya dibangun disembarangan tempat tanpa memperhatikan lokasi pembangunannya. Kabel listrik yang menghubungankan meteran listrik dengan sumur bor tergantung begitu saja yang sangat berdampak dan bisa sewaktu-waktu membahayakan warga desa setempat.
Dalam hal ini juga, Jonni Situmorang selaku ketua BPD Desa Sei Rakyat mengatakan, berdasarkan data yang ada pada dirinya, anggaran tahun 2019 lebih kurang 100 juta, dan diperuntukan untuk bangunan sumur bor dan posyandu yang terbagi 4 titik pembangunan di Desa Sei Rakyat. “Nah untuk pembangunan sumur bor ada dua titik dianggarkan, satu sumur bor 27 juta dan bangunannya sudah selesai, dan untuk pembangunan posyandu sekitar 48 juta tapi belum selesai pembangunanya. Disini perlu saya sampaikan, bahwa hubungan saya dengan Kades Sei Rakyat agak tidak baik sedikit, disaat saya dimintai laporan akhir tahun dan tidak saya tandatanganin laporan tersebut, dikarenakan pada saat Musrenbang, pembahasan pembangunan posyandu dan siskamling pada saat itu saya tidak ada, dikarenakan itu menjadi pertanggung jawaban saya pada saat masyarakat menanyakan anggaran-anggaran didesa itu. Dan saya terus didesak-desak oleh oknum Bhabinkamtibmas untuk segera mendatangani laporan akhir tahun, saya tetap menolak sampai-sampai saya dipanggil oleh Camat Medang Deras Sahrijal yang sekarang sudah pindah ke Kecamatan Tanjung Tiram, beliau bertanya kenapa tidak bapak tandatangani laporan akhir tahun 2019 itu pak, saya jawablah semuanya disana bahwa kenapa saya tidak mau mendatangani laporan akhir tahun, dikarenakan pak laporan tahun 2017, 2018 dan 2019 saya belum menerima laporan dari Kades, apalagi Kepala Desa kami saat ini mau pergantian pak, jadi bagaimana saya mau mendatangani sebuah laporan yang saya sendiri tidak pernah dapat bukti fisiknya, ditambah lagi gaji-gaji para aparat desa lainnya tersendat-sendat pak, nah itu bagaimana pak?. Pak camatnya menjawab ya sudah tandatangani saja dulu, tetapi saya tetap menolak sampai sekarang,” ucap Jonni.
Pono Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (LSM, KPK RI) angkat bicara, bahwa ini harus perlu ditindak lanjuti. “Membangun sumur bor asal jadi saja tetapi tidak ada gunanya, ini perlu dipertanyakan kinerja kepala desanya apa gitu?, itu anggaran negara loh dianggarkan untuk masyarakat, tapi kog begini bangunanya tidak berfungsi sama sekali, habis-habiskan anggaran desa hanya sebagai formalitas saja dan ini harus segera dilaporkan kepada pihak penegak hukum bila Kades Sei Rakyat tidak menanggapi persolan ini,” katanya.
Kepala Desa Sei Rakyat Kasidi) tidak bisa di jumpai, seakan tidak merespon atau mengelak-ngelak saat wartawan ingin menjumpainya, begitu juga saat dihubungi melalui telpon selularnya, walau terdengar masuk namun tidak diangkat oleh sang kades, hingga berita ini ditayangkan belum mendapat jawaban atau tanggapan dari Kades Sei Rakayat. (End)