IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 15 September 2025

SPBU Kampung Salam Belawan Jadi Sorotan, Ribuan liter BBM Subsidi Masuk Jerigen

MEDAN, TOPKOTA.co – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.204.1120 kampung Salam Belawan Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, layani konsumen yang gunakan jerigen.

Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai ratusan jerigen (35 liter per jerigen-red). Jum’at (12/09/2025) sekitar pukul 09.30 Wib.

Entah apa alasannya sehingga pihak SPBU berani terang-terangan melayani konsumen yang gunakan ratusan jerigen itu, padahal  peraturan dengan jelas melarang praktik tersebut.

Aturan yang dimuat dalam Peraturan Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Nomor 3 Tahun 2019 secara eksplisit menyatakan,  bahwa penjualan BBM eceran di SPBU hanya boleh dilakukan ke dalam tangki kendaraan bermotor.

Penjualan ke dalam jerigen, ember, atau wadah lain yang tidak menjadi bagian dari kendaraan dilarang keras.

Larangan tersebut diberlakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, meminimalisir risiko kecelakaan seperti kebakaran, dan mencegah praktik penimbunan.

Saat diikuti awak media, sedikitnya sekitar 5 ton BBM subsidi yang dikemas ke dalam ratusan jerigen dan dilangsir becak mesin itu dibawa ke daerah Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan. Diduga BBM subsidi tersebut ditimbun disuatu gudang.

BACA JUGA:  Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Pemerasan Viral di Medsos

Informasi yang dihimpun awak media di lapangan, BBM subsidi itu diecer ke mafia BBM. Harga per liternya berpariasi, jika diantar ke mafia, harga per liternya mencapai Rp. 8.700 hingga Rp. 9 ribu.

Hingga kini belum diketahui peruntukan BBM bersubsidi yang dikemas ke dalam ratusan jerigen yang dijual SPBU kampung salam Belawan tersebut.

Operator SPBU yang bersangkutan, ketika dikonfirmasi berupaya mengelak dari kesalahan. Operator sebut tidak ada larangan dari managementnya.

“Nggak di marahin, nggak ada larangan dari menegemen, ya kami isi aja”, ceplos operator.

Operator juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan. “Masyarakat adalah mata dan telinga kami. Jika melihat pelanggaran, segera laporkan melalui saluran pengaduan yang tersedia. Tanpa laporan, akan sulit bagi kami untuk menindak karena keterbatasan personel,” pungkasnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER