IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sosialisasi Kamtibmas, Kapolsek Medang Deras Minta Warga Jauhi Pelanggaran Hukum

Kapolsek Medang Deras Kompol Mhd Safi'i AS saat menghadiri sosialisasi kamtibmas, di Aula Kantor Desa Sei Buah Keras Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, Selasa (25/7/2023). (Foto: M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co –Kapolsek Medang Deras Kompol Mhd Safi’i AS melaksanakan sosialisasi kamtibmas, di Aula Kantor Desa Sei Buah Keras Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, Selasa (25/7/2023) sekira pukul 10.00 Wib.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Desa Sei Buah Keras Syarifuddin, menghadirkan Tokoh Masyarakat Desa Sei Buah Keras, Perangkat Desa Sei Buah Keras, Mahasiswa PKL USU dan sejumlah Personil Polsek Medang Deras.

Kepala Desa Sei Buah Keras Syarifuddin meminta kepada yang hadir untuk menyimak secara baik apa yang disampaikan Kapolsek, agar bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara Kapolsek Medang Deras Mhd Safi’i dalam sosialisasinya berbicara seputar pelanggaran hukum yang sering terjadi di tengah masyarakat, seperti penganiayaan, KDRT, pencurian hingga korupsi, serta yang berkaitan dengan pelanggaran hukum.

Kapolsek Medang Deras Kompol Mhd Safi’i AS saat menghadiri sosialisasi kamtibmas, di Aula Kantor Desa Sei Buah Keras Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, Selasa (25/7/2023). (Foto: M Saini)

Disamping itu, Mhd Safi’i juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada melihat atau mengetahui permasalahan/kejadian sekecil apapun, untuk memberikan informasi kepada Polri (Polsek Medang Deras) atau Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa/kelurahan.

Selanjutnya, beliau mengingatkan kepada masyarakat untuk mendukung Polri dalam ciptakan kamtibmas, sehingga dapat terciptanya rasa aman di masyarakat yang kondusif. Kemudian diminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita hoax yang saat ini sering terjadi.

BACA JUGA:  Sambut Ramadhan 1446 H, Masyarakat Batubara Pesisir Gelar Kenduri Mogang dan Mandi Belimau

“Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita hoax yang membuat keresahan dan kegaduhan. Serta jangan bertindak main hakim sendiri, dilarang oleh hukum dan undang-undang,” pungkas Kompol Mhd Safi’i HS. (Solong)