IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Soal Proyek Bermasalah Disdik Labura, Hendriyanto Sitorus SE Tak Berkomentar

Hendriyanto Sitorus, SE, anggota DPRD Labura Komisi C.

AEKKANOPAN, TOPKOTA.co– Persoalan dua proyek bermasalah di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), yakni pembangunan kamar mandi di SDN 115480 Panca Bakti Kecamatan Marbau dan SDN 112324 Pinang Lombang Kecamatan NA IX-X, yang belakangan ini cukup menarik perhatian khalayak disana, sepertinya tidak membuat salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labura Hendriyanto Sitorus SE berani “buka mulut”. Persoalan itu tampaknya membuat Hendriyanto bungkam alias tak berkomentar.

Hal itu diketahui ketika topkota.co meminta tanggapan dari salah seorang anggota DPRD Labura Komisi C Hendriyanto Sitorus SE terkait hal dimaksud melalui pesan singkat Whats App (WA), Selasa kemarin.

Meski mendapat jawaban untuk meminta waktu membaca isi berita sesuai lampiran link berita yang dikirimkan wartawan, hingga saat ini dirinya belum juga memberikan komentar apapun. “Tunggu saya baca dulu, Ri,” tulisnya singkat tanpa memberikan komentar apapun.

Pantauan topkota.co di sejumlah media sosial, sikap berbeda diperlihatkan oleh Hendriyanto yang juga Ketua DPD KNPI Labura ini. Setiap persoalan yang tidak menyangkut indikasi korupsi, beliau tanpa ragu memberikan tanggapan, namun berbeda hal kalau menyangkut tentang dugaan praktik korupsi, bakal calon Bupati Labura ini terlihat enggan untuk berkomentar.

Sikap Hendriyanto Sitorus SE yang terkesan pilah-pilih persoalan itu akhirnya menuai kritik sejumlah elemen. Diantaranya Ketua LSM Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Labura Bangkit Hasibuan.

Bangkit pun angkat bicara. Dia menilai sikap Hendriyanto ini tidak mencerminkan sosok seorang anggota DPRD Labura yang dalam tugas pokok dan fungsinya melekat fungsi pengawasan. “Seharusnya, Hendriyanto lebih profesional dalam menyikapi setiap permasalahan. Apalagi, persoalan yang menyangkut indikasi korupsi yang akan merugikan keuangan daerah,” ungkapnya.

Dia pun menjelaskan, sudah sepatutnya temuan proyek bermasalah di Disdik Labura itu dijadikan PR (Pekerjaan Rumah) baik bagi Hendriyanto maupun anggota DPRD lainnya. Sebab, dalam proses pelaksanaannya, bukan hanya indikasi korupsi saja yang ditemukan, melainkan adanya dugaan pemalsuan dokumen, juga terlihat pada persoalan itu.

Untuk itu, Bangkit berharap, ke depannya Hendriyanto jangan lagi bungkam jika dimintai tanggapan terkait persoalan korupsi di Labura. “Bukan kah itu lebih menguntungkannya sebagai bakal calon Bupati Labura? Masyarakat dapat melihat sisi kepedulian Hendriyanto dalam hal memberantas korupsi, atau memang ini bukan merupakan salah satu dalam visi-misinya saat mencalon nanti?” singgungnya sembari berharap lebih baik. (Fachri Dabara)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER