IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

SMKN 13 Kota Medan Dituding Kutip Uang Komite

MEDAN, TOPKOTA.co – Saat ini kegiatan belajar mengajar di sejumlah Kota Medan masih dilakukan secara daring akibat mewabahnya Covid-19. Pihak Pemko Medan juga belum memutuskan kapan proses belajar mengajar secara tatap muka dapat dilakukan kembali. Namun anehnya, masih ada juga pihak sekolah yang dituding memanfaatkan moment ini untuk meraih keuntungan, dengan mengutip sejumlah biaya kepada para siswanya.

Tudingan ini terlontar ke Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 13 Kota Medan yang terletak di Jalan Seruwai Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan. Para wali murid mengeluh adanya kutipan uang komite yang diminta pihak sekolah.

“Kegiatan belajar mengajar beberapa bulan belakangan ini sudah divakumkan, dan tidak ada lagi pihak sekolah melakukan arahan dan bimbingan terhadap siswa-siswinya disebabkan Covid-19 yang telah mewabah di negeri ini,” kata Wali Murid yang namanya minta dirahasiakan.

Beliau menuding, pendidikan anaknya telah diterlantarkan oleh pihak sekolah SMKN 13 Kota Medan, dan mirisnya lagi, saat tidak ada proses belajar mengajar, pihak sekolah malah meminta uang komite kepada muridnya.

“Kegiatan belajar menagajar di SMK Neg. 13 sepertinya sudah terabaikan dan diduga tidak perduli lagi terhadap anak didiknya. Dalam hal ini malah sekolah swasta, walaupun tidak setiap hari namun bimbingan dan arahan tetap ada di lakukan terhadap siswa-siswanya, agar bisa terarah dan terbimbing serta punya kesibukan. Saat ini siswa SMKNN 13 dilepas begitu saja tanpa ada arahan dan bimbingan serta mutlak diserahkan kepada wali muridnya tanpa ada merasa punya tanggung jawab sebagi pendidik. Namun yang jadi pertanyaan tiba-tiba ada pemberitahuan terhadap siswanya untuk di lakukan ujian sekolah dan mereka meminta biaya komite. Materi apa yang diujikan, sementara siswa tak pernah di ajarkan apapun,” kata orang tua murid ini mengeluh.

Wali murid inipun merasa heran, pihaknya mendapat pesan WhatsApp tanggal 3 Desember 2020 akan lakukan ujian dengan syarat harus mebayar uang komite sebesar Rp 150 ribu, dan mengirimkan Nomor Induk Sisiwa Naisional (NISN).

“Sungguh sangat ironis sekolah SMK Neg.13 mengutip uang komite dengan dalih ujian sekolah, dan yang tidak membayar uang komite, pihak sekolah tidak mendaftarkan NISN siswa, serta  tidak dapat mengikuti ujian dengan sistem ujian daring,” ujarnya.

Sementara Kepala sekolah SMK Neg.13 Patrionis yang dihubungi wartawan terkait tudingan ini malah tidak memberikan jawaban, padahal pesan whatssaap yang disampaikan wartawan sudah dibaca. (Fen)