SIDIKALANG, TOPKOTA.co – Kembali Dunia pendidikan akhir akhir ini sudah menjadi sorotan serius Pemerintah, terbukti dengan beberapa Oknum Kepala Sekolah yang sudah beredar di beberapa Media sudah ditangkap dengan dugaan praktik Korupsi dengan penyalahgunaan Anggaran Dana bos untuk memperkaya diri sendiri.
Kali ini tim Wartawan kembali menyoroti salah satu Sekolah di Kabupaten Dairi, SMA Negeri 2 Sidikalang kali ini menjadi sorotan terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Bos yang diduga menjadi ajang korupsi untuk memperkaya diri sendiri.
Kunjungan tim Wartawan kali ini berdasarkan informasi dari beberapa orang tua dan informasi dari sumber yang bisa dipercaya. menurut informasi, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sidikalang diduga menjalankan praktik penyalahgunaan anggaran Dana Bos.
Kunjungan tim Wartawan kali ini di SMA Negeri 2 Sidikalang disambut oleh piket sekolah boru Tobing, guru piket boru Tobing menyampaikan bahwa Kepala Sekolah Rudi Harto Siringo ringo sedang tidak bisa ditemui. Kepala Sekolah diketahui sedang mengikuti kegiatan Zoom Meeting.
Tim Wartawan mencoba menghubungi kontak Kepala Sekolah Rudi Harto Siringo ringo melalui telepon seluler nya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah belum memberikan jawaban. Rudi Harto Siringo ringo diduga sengaja tidak mau menanggapi tim wartawan.
Menurut data dari sumber yang bisa dipercaya, dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bos di SMA Negeri 2 Sidikalang ini per tahun 2024 mencapai ratusan juta rupiah, salah satunya yang menjadi sorotan adalah pengalokasian anggaran untuk perpustakaan mencapai Rp 700.000.000 per tahun 2024.
Selain pengalokasian anggaran Dana Bos untuk Perpustakaan menjadi sorotan tim Wartawan, beberapa anggaran lainya yang sudah dialokasikan oleh pihak Sekolah SMA Negeri 2 Sidikalang turut menjadi pertanyaan.
Dugaan terjadinya penyalahgunaan anggaran Dana Bos di SMA Negeri 2 Sidikal5ang ini diduga adanya keterlibatan dari pihak pihak terkait, mulai dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Inspektorat Kabupaten Dairi , sehingga dugaan praktik penyalahgunaan anggaran tersebut berjalan mulus.
Perlu pengawasan serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Inspektorat Kabupaten Dairi, Bupati Dairi , agar ikut turun untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sidikalang Rudi Harto Siringo apabila terbukti adanya penyalahgunaan anggaran Dana Bos selama bertahun-tahun. (Ayu)