MEDAN, TOPKOTA.co – Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan memberikan sanksi tegas kepada SD Yayasan Abdi Kusuma, Medan.
“Sangat kita sayangkan tindakan sekolah memberikan hukuman terhadap seorang yang belum mengerti apa-apa.Ini kan bisa merusak mental atau psikologisnya seorang anak, sementara anak itu kan tahunya belajar,” kata Ihwan Ritonga menyingkapi soal seorang anak yang tak mampu membayar SPP harus dihukum duduk di lantai kepada jurnalx.co.id, Jumat ( 10/1).
Ketua DPC Partai Gerindra Medan itu mengatakan jika dia menyayangkan bentuk hukuman kepada siswa itu. Hukuman itu dinilai dapat merusak mental anak.
“Harapan kita Dinas Pendidikan Kota Medan dalam hal ini Kota Medan memberikan teguran keras supaya menjadi bahan evaluasi kepada sekolah-sekolah dimana pun berada, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang dihukum karena tidak mampu membayar uang sekolah, apalagi hukumnya adalah mempermalukan di depan temannya,” ujarnya.
Ihwan mengatakan agar pihak sekolah lebih bijak mengelola bantuan operasional sekolah (BOS) yang besarannya Rp 900 ribu per orang selama setahun. Sehingga peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi.
“Harusnya sekolah bijak menggunakan dana BOS untuk siswa yang tidak mampu membayar uang sekolah, kalau kita cek data 1 murid itu mendapat Rp 900 ribu jika dia SD selama setahun, harusnya itu dapat dikelola sehingga tidak harus menghukum murid yang kurang mampu membayar uang sekolah seperti ini,” tutupnya.
Sebelumnya, viral di media sosial (Medsos) seorang siswa seseorang siswa sekolah dasar (SD) disuruh belajar di lantai oleh wali kelas karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan.
Ternyata peristiwa itu terjadi di Kota Medan tepatnya di SD Yayasan Abdi Kusuma, Medan. (Ayu)