BATUBARA, TOPKOTA.co – Sipropam Polres Batu Bara melaksanakan sosialisasi kepada personil Polres Batu Bara tentang larangan gaya hidup hedon pada Rabu, 2 Oktober 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Arianto Sitorus, S.H., didampingi AIPTU Ucok P. Tambunan, dan AIPDA Dody S. Setiawan, dengan sasaran personil Polres Batu Bara.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada personil dan keluarga agar tidak bergaya hidup hedon dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari.
Personil Polres Batu Bara dilarang menggunakan kendaraan mewah, pakaian/perlengkapan pribadi yang mewah, memposting/memamerkan konten penggunaan barang mewah di media sosial, dan memposting/memamerkan konten di lokasi/tempat yang mewah.
Dengan kegiatan ini, Sipropam Polres Batu Bara berharap dapat meningkatkan kesadaran personil tentang pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman, kondusif, dan lancar. Kasi Propam Polres Batu Bara, IPTU Arianto Sitorus, S.H., memantau kegiatan ini untuk memastikan bahwa personil Polres Batu Bara memahami dan mematuhi larangan gaya hidup hedon. (Solong)