IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Singo Keciduk Polres Asahan Edarkan Sabu di Mandoge

ASAHAN, TOPKOTA.co – Seorang pria berinisial S (52) warga Desa Suka Makmur Dusun I Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kab. Asahan diciduk petugas Satres Narkoba Polres Asahan.

Pasalnya pria dengan nama panggilan Singo ini diamankan petugas karena diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Desa Perladaan Kec. BP. Mandoge Kab. Asahan.

“Pelaku diamankan pada Sabtu tanggal 16 Juli 2022 pukul 21.00 Wib dengan barang bukti 3 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 3,24 gram bruto, 1 bungkus besar plastik klip kosong, 1 buah botol dari plastik warna putih, 1 bungkusan plastik klip kosong, 2 buah pipet skop, 1 buah dompet warna hitam,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat (22/7/2022).

Kapolres menjelaskan penangkapan terhadap pelaku bermula disaat petugas mendapat informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki dewasa sedang menjual narkotika jenis sabu.

“Ketika hendak diamankan, pelaku terlihat sedang menaiki sepeda motor Kawasaki Ninja warna hitam Nopol BK 2328 IG di Jalan Lintas Desa Perladaan Kec. BP. Mandoge Kab. Asahan. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku,” ujarnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan petugas, Kapolres menyebutkan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika sabu dengan berat bruto 3,24 gram yang pada saat penangkapan barang bukti tersebut berada di saku sebelah kiri pelaku.

“Pelaku bersama barang bukti yang ditemukan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses lidik dan sidik lebih lanjut,” pungkasnya. (Dad)