BATUBARA,TOPKOTA.co – Polres Batu Bara melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jenis pil ekstasi di Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, Kamis (17/04/2025) Sekira pukul 20.00 WIB.
Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan oleh petugas.
Dua tersangka yang diamankan adalah wanita berinisial RO (22) warga Sei Beluru Kec. Meranti Kab. Asahan dan pria berinisial YS (20) warga Desa Simpang Gambus Kec. Lima puluh kab. Batu Bara.
Barang bukti yang diamankan petugas berupa 2 buah plastik klip transparan berisi 30 butir pil ekstasi dengan berat brutto 12,72 gram, 3 unit handphone android, 1 buah tas warna hitam, dan 1 unit sepeda motor merk Beat warna merah.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H H Nainggolan,S.H,M.H diwakili Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala,Sabtu,(19/04/2025) menjelaskan,
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya. Petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian, kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka sekira pukul 20.00 WIB.
Dari hasil introgasi petugas, kedua tersangka mengakui bahwa pil ekstasi yang dibawanya tersebut untuk dijual dan diperoleh dari seseorang bernama Rhicard Jhason Hatande Nainggolan yang saat ini jadi buruan aparat kepolisian Polres Batu Bara.
Petugas kemudian membawa ke dua tersangka beserta barang bukti ke kantor Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Lanjut AKP AH Sagala mengatakan, Petugas melakukan beberapa tindakan, termasuk mengamankan tersangka, menyita barang bukti, mengembangkan jaringan, dan melakukan gelar perkara. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Polres Batu Bara berencana untuk melakukan proses sidik, mengungkap jaringan, mengirim barang bukti ke Labfor, dan melakukan gelar perkara. Dengan demikian, kasus narkotika ini dapat diusut secara tuntas dan menangkap pelaku – pelaku yang terlibat dan dijatuhi hukuman yang setimpal.
“Polres Batu Bara berharap dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batubara dapat diminimalisir,” pungkas Kasi Humas mewakili Kapolres Batu Bara. (Solong)