IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Simpan 10 Paket Sabu, Pri Jalan Ileng Diringkus Satres Narkoba Polres Belawan

BELAWAN, TOPKOTA.com – Jajaran Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil menangkap seorang pemuda yang memiliki narkoba jenis sabu. Kali ini, unit yang dipimpin AKP Juriadi SH berhasil menangkap Agus Syahputra (23) warga Jalan Ileng Gang Mangga Lk 2 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi dalam siaran presnya, Jumat (14/2) mengatakan, penangkapan para pelaku berdasarkan adanya laporan dari masyarakat ada seorang pria yang akan melakukan transaksi narkoba.
“Berdasarkan laporan tersebut, saya perintahkan tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk meluncur ke lokasi dan lakukan lidik,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan Kasat, saat dilakukan penyelidikan, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri – ciri diinfokan. “Tim langsung melakukan penyetopan dan penggeledahan di bagian badan dan kendaraan tersangka Agus,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 10 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat 12 Gram (Brutto). “Saat diinterograsi, pelaku mengaku kalau barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A. Petugas langsung meluncur kekediaman A, namun saat petugas kita tiba di rumahnya, pelaku sudah kabur terlebih dahulu. Untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku kita boyong ke Mapolres,” tandas mantan Kasat Narkoba Polres Deli Serdang ini.(Ndi)