MEDAN, TOPKOTA.co – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di dampingi Karo Ops , Kabid Kum dan mewakili Kabid Humas berkunjung ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. Kedatangan rombongan langsung disambut Ketua Pengadilan Sumut Setiawan Hartono SH MH, Hakim Tinggi/Humas Linton SH MH, Sekretaris Sudyanto SH MH beserta staff di ruang kerja Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Senin (14/09/20).
Dalam kesempatan ini Kapolda Sumut menyampaikan maksud kedatangannya bersama PJU, yaitu bertujuan untuk meminta kerja sama dalam pencegahan serta pendisiplinan anjuran protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid -19 yang dilaksanakan secara serentak.
“Kami meminta restu serta kerjasama agar pihak Pengadilan Tinggi Sumut mau melibatkan hakim serta seluruh personil untuk pendisiplinan pencegahan Covid -19, yang di bentuk menjadi Operasi Yustisi 2020. Maka dari itu mohon agar kita seluruh unsur TNI, Polri dan Pemerintah ikut berpartisipasi,” ucap Irjen Martuani.
Menurut Kapolda, tidak ada lagi alternatif selain penindakan ini untuk memberikan efek sadar dari masyarakat Sumut. Kemudian Irjen Martuani juga menyampaikan bahwa Polda Sumut juga melakukan penindakan untuk personil baik Polri maupun ASN yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan.
Sedangkan Ketua Pengadilan Tinggi mengatakan, tentunya menyambut baik apa yang akan dilaksanakan pemerintah. “Kami juga akan ikut terlibat, apa yang bisa kami perbantukan untuk mendukung pelaksanakan kegiatan pencegahan serta pendisiplinan ini,” ujarnya.
Kegiatn silaturrahmi berjalan lancar dan dilanjutkan membahasi situasi kamtibmas di seputaran Sumatera Utara. (Ayu)