MEDAN, TOPKOTA.co – Menyikapi maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri Idham Azis demi menekan mewabahnya virus Corona terkhusus di wilayah kecamatan Medan Tembung, Muspika Medan Tembung menggelar Apel Pasukan yang dipimpin oleh Camat Medan Tembung A Barli M Nst SSTP MAP, yang diikuti oleh pihak Polsek Percut Seituan, Koramil 03/MD, Satpol PP, Puskesmas, para Lurah dan Kepling se Medan Tembung. Kegiatan ini dimulai Selasa malam (24/3) pukul 20.00 wib, dan setelah membubarkan barisan, Camat langsung memimpin operasi pembubaran kumpulan massa.
Operasi pembubaran kerumunan massa ini dimulai dari Jalan Aksara, Jalan Sejati, Jalan Letda Sujono, Jalan Williem Iskandar dengan target sasaran cafe – cafe tongkrongan anak muda, warnet, kedai kopi, gerombolan pinggir jalan, dan lainnya.
“Jualan sih boleh – boleh aja, tapi jangan sampai duduk berkumpul, silahkan beli keperluannya tapi bungkus dan bawa pulang,” kata Lurah Tembung Merlinda SE ketika membubarkan muda – mudi yang sedang nongkrong disalah satu cafe di Jalan Benteng Hilir Kelurahan Tembung.
Selain membubarkan kerumunan massa Muspika Medan Tembung terlebih dahulu bersosialisasi tentang cara penyebaran, menghindari penularan, dan dampak dari virus Covid-19, dan sebelum meninggalkan lokasi, pihak Muspika juga mengadakan penempelan brosur Maklumat Kapolri ditempat tersebut dan operasi berlanjut ke lokasi berikutnya.
Camat menjelaskan kepada pengunjung cafe bahwa penerapan social distancing ini adalah salah satu cara untuk menekan penyebaran Virus Corona baru yang memicu penyakit COVID-19.
Adapun isi maklumat Kapolri yang meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, baik di tempat umum maupun di lingkungan pribadi. Kegiatan seperti seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazaar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga adalah bertujuan untuk menekan penyebaran virus Corona di Indonesia sekarang ini. (ME)