SAMOSIR, TOPKOTA.co – Polres Samosir mengambil langkah tegas dalam mendukung pemberantasan judi online dengan menggelar razia disiplin terhadap seluruh personelnya. Dalam kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar Senin (21/07/2025), sebanyak 10 anggota kedapatan mengakses situs judi online melalui ponsel pribadi.
Dipimpin langsung oleh Wakapolres Samosir, Kompol Briston A.M. Napitupulu, kegiatan ini berlangsung usai Apel Jam Pimpinan di Lapangan Mako Polres Samosir. Seluruh anggota Polres dan jajaran Polsek dibagi dalam empat barisan, lalu diperintahkan menyerahkan ponsel masing-masing untuk diperiksa oleh tim gabungan dari Propam.
Pemeriksaan ini merujuk pada Surat Telegram Kapolri dan surat perintah Kapolres Samosir yang mewajibkan pemeriksaan HP sebagai bagian dari penegakan disiplin anggota. Hasilnya cukup mengejutkan—10 personel diketahui mengakses situs maupun aplikasi judi online.
Sebagai sanksi awal, para pelanggar langsung dikenai hukuman fisik berupa push-up dan jungkir balik di tempat. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa sanksi lebih lanjut bisa dikenakan, termasuk tindakan kode etik hingga pemecatan tidak hormat.
“Kegiatan ini sebagai langkah preventif agar tidak ada lagi anggota yang mencoreng nama institusi dengan terlibat dalam praktik ilegal seperti judi online,” tegas Kompol Briston.
Kasi Propam Polres Samosir, IPDA Darmono Samosir, turut menyayangkan masih adanya anggota yang nekat mengakses situs terlarang. Ia menekankan pentingnya integritas dan disiplin sebagai pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran semacam ini. Proses selanjutnya akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Gaktibplin ini menjadi bukti komitmen Polres Samosir dalam menjaga profesionalisme internal dan mendukung penuh agenda nasional dalam memberantas judi online, dimulai dari tubuh institusi sendiri. (Ayu)