BATUBARA, TOPKOTA.co – Seorang residivis narkoba Pudin (31) warga Dusun Kampung Dalam Desa Sukaraja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara diamankan Polsek Indrapura Polres Batubara.
Anak yang tak tahu balas jasa dengan orang tua dan durhaka ini kerap membuat ulah di kampungnya, bahkan sering kali mengancam ibu kandungnya yang sudah ujur Nek Sari (72), yang tinggal serumah dengannya, apabila kemauannya tak dituruti/dipenuhi.
Karena sudah sering diperlakukan tak sewajarnya dan tak tahan melihat tabiat anak kandungnya itu, akhirnya Nek Sari mengadu ke Kantor Desa Sukaraja.
Setelah dilakukan pertimbangan dan rembukan di kantor desa, akhirnya Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura dan Babinsa langsung memboyong Pudin untuk diamankan ke Polsek Indrapura, Rabu (1/2/23).
Kepala Desa Sukaraja Mhd Rafiq melalui Sekretaris Desa Suardi mengatakan peristiwa pengancaman yang dilakukan Pudin terhadap ibu kandungnya sendiri sudah sering terjadi.
“Pudin ini sudah berulangkali keluar masuk penjara, terlibat dalam kasus narkoba dan pencurian, kini kembali mengancam ibu kandungnya, memaksa minta surat tanah. Sebelumnya Pudin pernah dikomplain warga karena membawa wanita yang tidak jelas statusnya menginap di rumah ibunya,” ungkap Suardi.
Pihak Pemerintahan Desa juga sudah berulangkali mengurus permasalahan yang ditimbulkan Pudin. “Beberapa bulan yang lalu Pudin juga pernah memukul wanita yang belum sah sebagai istrinya, wanita tersebut mengadu ke kantor desa. Kita jenuh juga mengurusi masalah yang dibuat Pudin, persoalan dia aja yang mau kita urus,” kesal Suardi.
Akhirnya, Pemerintahan Desa Sukaraja didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa langsung membawa Pudin untuk diamankan ke Polsek Indrapura guna ditindaklanjuti menurut hukum yang berlaku.
Menurut Suardi, bahwa sang ibu Nek Sari saat ini sedang bersiap-siap mau menuju Polsek Indrapura guna membuat laporan pengaduan. (Solong)