GUNUNGSITOLI, TOPKOTA.co – Serikat Pers Mandiri meminta Polres Nias terkhusus Satuan Reskrimnya agar transparan memberikan keterangan terkait penyidikan kasus yang dilaporkan Aliansi Aknira, Senin (12/10).
Sekjen Serikat Pers Mandiri Suarnatal Waruwu mengatakan, laporan aliansi Aknira ini terkait tindakan salah seorang mantan Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara yang menghalang-halangi aksi unjuk rasa beberapa waktu yang lalu.
Kasus ini awalnya ditangani Sat Intelkam Polres Nias, dan dikabarkan terlapor mantan Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara sudah diperiksa disalah satu posko Cabup/Cawabup di Nias. Namun mendadak kasus ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Nias, dan setelah ditangani satuan tersebut, tidak diketahui lagi perkembangan kasusnya.
“Seharusnya pihak Polres Nias memberikan penjelasan terkait beberapa kasus yang dikonfirmasi awak media, agar mereka juga bisa memberikan informasi yang akurat dan terpercaya,” ucap Suarnatal Waruwu Sekjend Serikat PERS Mandiri.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Nias AKP Rudi Silalahi saat dihubungi wartawan via WhatsApp sekitar pukul 12:52 Wib meminta wartawan untuk menanyakannya langsung ke KBO Reskrim. “Tks, ke kantor ya langsung ke KBO reskrim,” balas pesan singkat Kasat Reskrim.
Namun ketika KBO Reskrim Ipda Yafao Lase dikonfirmasi melalui via seluler dan juga melalui pesan singkat WhatsApp sekitar pukul 13:12 Wib, ternyata tidak menjawab. (FL)