IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sergai Akan Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera

Kadis Kominfo Sergai Ingan Malem Tarigan SE saat melaksanakan dialog kinerja, di Ruang Data Center Kantor Dinas Kominfo Sergai, Rabu (27/9/2023). (Foto: Endang)

SERGAI, TOPKOTA.co – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) akan merayakan Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober 2023, dengan menggelar upacara di Halaman Gedung Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah.

Kadis Kominfo Sergai Ingan Malem Tarigan SE mengumumkan rencana ini setelah melaksanakan dialog kinerja, di Ruang Data Center Kantor Dinas Kominfo Sergai, Rabu (27/9/2023).

Penyelenggaraan upacara ini telah diatur melalui Surat Bupati Sergai yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) dengan Nomor 18.36/005/5920/2023 tanggal 26 September 2023, yang mengatur peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.

Upacara tersebut akan dihadiri oleh berbagai jajaran Pemkab Sergai, termasuk Pejabat JPT Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana. Selain itu, Unsur Forkopimda Kabupaten Sergai juga akan turut serta dalam kegiatan ini.

“Masyarakat di luar Komplek Kantor Bupati Sergai diharapkan untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September 2023, dan kemudian pada tanggal 1 Oktober 2023, bendera dikibarkan setinggi penuh sebagai tanda penghormatan,” katanya.

Selain itu, Camat dan para Kepala Desa serta perangkatnya diminta untuk mendengarkan pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Youtube Kemendikbud RI pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Camat diinstruksikan untuk memberikan informasi teknis tentang pengibaran bendera kepada masyarakat di wilayah kecamatan masing-masing. Kepala Dinas Pendidikan juga diminta untuk memerintahkan seluruh satuan pendidikan agar melaksanakan upacara di lingkungan satuan pendidikan masing-masing.

Momen ini merupakan kesempatan untuk merayakan dan menghormati nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. (End)