IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Seorang Wanita Diamankan Polres Pelabuhan Belawan Dari Tempat Hiburan Malam

Personil Polres Pelabuhan Belawan saat melaksanakan razia di tempat hiburan malam, Sabtu (11/11/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Guna meminimalisir angka kejahatan penyalahgunaan narkoba, Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan razia di tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (11/11/2023).

Kegiatan ini dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Iwan K SH MH, dimulai dari sebuah tempat hiburan Dian Salon Karoke KTV di Jalan Sumatera No.73 Kel. Belawan I Kec. Medan Belawan.

Dari lokasi, polisi tak menemukan adanya bukti penyalahgunaan narkoba.

Begitu pula hasil yang sama juga didapati dari warung Makan Sotta yang berada di Jalan Kl Yos Sudarso Kel. Bahari Kec. Medan Belawan, personil hanya mendapatkan seorang pengunjung wanita berinisial LH (46), dengan hasil positif menggunakan amfetamin setelah dilakukan tes urine.

Selanjutnya, LH kemudian ditahan dan diserahkan ke Satuan Narkoba Mapolres Pelabuhan Belawan untuk dimintai keterangan guna pengembangan.

Adapun personil yang terlibat dalam kegiatan razia tempat hiburan malam yang berakhir sekira pukul 01.32 Wib di antaranya Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Kbo Samapta Polres Pelabuhan Belawan, Kanit I Sat Narkoba, 2 (dua) personil Pomal I Belawan, 2 personil Sub Den Pom 1/5-Belawan dan Satpol PP Pemko Medan. (Ayu)