IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Seorang PNS Kabupaten Langkat Positif Covid-19

Jubir Satgas Covid 19 Langkat Dr M Arifin Sinaga.

LANGKAT, TOPKOTA.co – Seorang wanita inisial ST ( 54 ) warga Kecamatan Secanggang status pekerjaan PNS di Kab. Langkat, dinyatakan positif Covid-19 sejak Rabu (27/5).

“Jadi total positif saat ini ada 4 orang di Langkat, diantaranya 1 orang telah meninggal dunia.  Sebelumnya, ST telah didiagnosa PDP di RS Murni Teguh Medan pada 20 Mei 2020, setelah 6 hari menjadi PDP, akhirnya ST dinyatakan positif Covid-19,” terang Jubir Satgas Covid 19 Langkat Dr M Arifin Sinaga di Stabat, Kamis (28/5).

Pemeriksaannya kata Jubir, melalui lab dan cairan dari hidung dengan menggunakan alat seperti cotton bud oleh RS Murni Teguh. “ST dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan di RS Murni Teguh. Jadi ST saat ini berada disana (RS Murni Teguh) menjalani isolasi,” sebutnya.

Keluhan ST sebelumnya sambung Jubir, hanya sakit perut. Ia memeriksakan diri di RS Asia Medika  pada 11 Mei 2020, lalu berpindah ke RS Putri Bidadari dan dirawat mulai 12 – 15 Mei 2020. Karena merasa tidak ada perubahan, ST kembali berobat ke RS Murni Teguh pada 18 Mei 2020. Disana ST mengalami keluhan sakit perut, sesak nafas dan demam.  “Sebelum pada akhirnya dinyatakan PDP di RS Murni Teguh,” jelasnya.

Jadi saat ini kata Jubir, positif Covid-19 di Langkat ada 4 orang, yaitu 3 sedang menjalani isolasi dan 1 orang telah meninggal dunia, yakni  inisial ST (54) warga Kecamatan Secanggang, SP (64) warga Kecamatan Stabat, SH (37) warga Kecamatan Stabat dan terakhir SS (3) balita wanita dan meninggal pada pada Sabtu (17/5/2020).

Sementara, kabar adanya 2 warga Langkat lainnya yang dinyatakan positif Covid-19 tidak benar. Sebab, terang Jubir, mereka adalah WW (27) wanita, alamat KTP warga Kecamatan Selesai, namun berdomisili dijalan Kemuning Setia Budi Medan. “Jadi WW tercatat warga Medan, bukan Langkat. Hal ini karena melihat dari lokasi terpaparnya,” terang Jubir.

Satunya lagi adalah MFR (19) pria, dia berdomisili dan beralamat KTP sebagai warga Jl Brigjen Katamso Kel. Kampung Baru Kec. Maimun. “Benar mereka positif dinyatakan pada Selasa 26 Mei 2020. Namun, mereka berdua adalah warga Medan bukan Langkat,” tegasnya sembari menyampaikan, data kasus Covid-19 hingga 28 Mei 2020 tercatat ODP 2 orang, PDP 1 orang, Positif 3 orang, dan Positif Meninggal 1orang. (AS)