IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Sengketa dengan PT BUK, Ratusan Warga Desa Sukamaju Minta Perlindungan Hukum ke Poldasu

MEDAN, TOPKOTA.co – Ratusan warga Desa Sukamaju Kabupaten Tanah Karo longmarch (berjalan kaki) melakukan aksi damai di depan Mapolda Sumatera Utara, Kamis siang (24/3/22).

Warga meminta perlindungan hukum atas dugaan aksi intimidasi dan pencaplokan lahan mereka oleh PT. Bibit Unggul Karobiotik (PT.BUK) milik Mujianto alias Anam, yang selama ini bersengketa di atas lahan seluas 895.100 Meter persegi di kawasan Siosar Kabupaten Karo.

Seorang pendemo, Intan Sembiring mengatakan selama beberapa tahun ini warga sering mendapatkan intimidasi dari PT BUK. “Kami dari penduduk Sukamaju saat berladang sering mendapat intimidasi dari pihak PT BUK, bahkan ada pilar yang dibangun pemerintah itu pun dirusak. Kami berjuang dari tahun 2016,” kata Intan Sembiring.

Ia menjelaskan, intimidasi itu berupa warga sering dipanggil pihak kepolisian. Selain itu, PT BUK sering mendatangi warga kalau tahan itu bukan milik warga.

“Kami dipanggil polisi kemudian mereka katakan itu tanah mereka. Kami buktikan dengan surat tapi mereka tidak peduli. Mereka menyuruh kami keluar dari tanah yang sudah kami tempati bertahun-tahun,” terangnya.

Dengan aksi ini, warga Sukamaju berharap agar pimpinan Mabes Polri dan Polda Sumut segera membebaskan lahan yang dikuasai 200 KK itu. “Harapan kami agar bapak pemangku hukum di negara ini mengarahkan pandangannya kepada Sukamaju supaya lahan itu benar-benar dibebaskan agar kami dapat bertani lagi,” sebutnya.

Dalam aksi itu, para pendemo menyempatkan berorasi dan melakukan aksi tarian budaya Karo. Aksi damai itu mendapat perhatian dari warga yang melintas sehingga arus lalulintas macet merayap. Petugas kepolisian tetap mengkawal aksi itu agar tidak mengganggu warga. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER