MOROWALI, TOPKOTA.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Konsultasi Publik atau Public Hearing terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD.
Kegiatan yang dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dimaksudkan untuk penyempurnaan penyusunan Naskah Akademik Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2022.
Berlangsung di Ruang Aspirasi lantai 1 DPRD Morowali, acara tersebut dibuka Sekretaris Dewan Ruhban SPd MPd.
Kegiatan yang merupakan hasil kerjasama Sekretariat DPRD dengan Research And Empowerment Institute (RESYS) menghadirkan narasumber dari DPRD Morowali, yakni Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Syaharudin SE dan Staf Ahli DPRD Rafiudin Tengko SH. Selain itu, dalam kesempatan tersebut hadir pula perwakilan OPD terkait lingkup Pemkab Morowali dan perwakilan insan pers.
Sekretaris DPRD Ruhban dalam sambutannya mengatakan tujuan dilaksanakannya konsultasi publik terhadap 4 buah Ranperda inisiatif DPRD untuk memberikan masukan dan saran dari OPD terkait dan seluruh peserta yang hadir, demi kesempurnaan penyusunan Ranperda.
“Ranperda ini telah melalui berbagai tahap, hingga tahapan public hearing, yang selanjutnya akan digodok dan dibahas dalam paripurna yang memuat tanggapan pemda, sehingga ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), sehingga bisa dijadikan pedoman penyelenggaraan pemerintah daerah. Untuk itu, melalui konsultasi publik ini, saya berharap masukan, koreksi serta tambahan dari instansi serta stakeholder terkait agar bersama-sama dapat menyempurnakan Ranperda ini,” ujar Ruhban.
Adapun 4 buah Ranperda yang dikonsultasi publik, yakni Ranperda Analisis Dampak Lalu Lintas, Ranperda Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Ranperda Penyelenggaraan Pangan dan Ranperda Penyelenggaraan Komunikasi Informasi dan Persandian. (Rpdm)