Sei Rampah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi dan Lambang Daerah, yang merupakan inisiatif DPRD.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya dan memberikan dukungan agar Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi atas inisiatif pembentukan Ranperda ini serta mendorong agar redaksi naskahnya disempurnakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menghindari multitafsir di kemudian hari.
Sementara Fraksi PKB menyatakan persetujuan penuh agar Ranperda tersebut ditingkatkan ke tahap berikutnya. Fraksi ini berharap regulasi yang dihasilkan nantinya dapat memperkuat identitas dan jati diri Kabupaten Sergai.
Dukungan juga datang dari Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Golkar. Fraksi Golkar memberikan catatan khusus agar setelah Perda ini ditetapkan, pemerintah daerah segera menyusun petunjuk pelaksanaan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai makna Hari Jadi dan Lambang Daerah.
Adapun Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan bahwa penetapan Hari Jadi Daerah merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah dan perjuangan para pendahulu. PPP juga mengingatkan agar momentum Hari Jadi tidak hanya dijadikan acara seremonial, melainkan juga menjadi ajang refleksi pembangunan daerah.
Sementara Fraksi Hati Nurani Sejahtera (HanNas) menyoroti pentingnya menjaga keaslian dan kehormatan lambang daerah. Fraksi ini menekankan agar ada penegakan hukum terhadap penyalahgunaan simbol daerah untuk kepentingan komersial maupun politik praktis.
“Peringatan Hari Jadi harus menjadi refleksi semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat, bukan sekadar acara seremonial,” tegas perwakilan Fraksi HanNas dalam pandangan akhirnya.
Terakhir, Fraksi Demokrat Amanah menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda inisiatif DPRD tersebut untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan adanya persetujuan dari seluruh fraksi, Ranperda tentang Hari Jadi dan Lambang Daerah Kabupaten Serdang Bedagai selanjutnya akan dibahas dalam tahap penetapan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
end