BATUBARA, TOPKOTA.co – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Batubara dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Batubara tentang (RANPERDA) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2020 yang sebelumnya sempat tertunda akibat tidak hadirnya 14 anggota DPRD Batubara, berujung mendapatkan persetujuan seluruh fraksi di DPRD Batubara di ruang Paripurna DPRD Batubara, Senin (5/7).
Dari 35 anggota DPRD Batubara, Rapat Paripurna Istimewa dihadiri 32 anggota DPRD Batubara. Keseluruhan Fraksi DPRD Batubara menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Seluruh Fraksi DPRD Batubara menyetujui dan menerima LKPD tahun 2020, diantaranya Fraksi Golkar, PDIP, PAN, Nasdem, Gerindra, PBB, PPP, NKB, PKS, dan Demokrat.
Bupati Batubara Ir H Zahir MAP dalam sambutannya menuturkan, Pemerintah Kabupaten Batubara telah berupaya menyusun laporan keuangan berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku, sehingga tujuan laporan keuangan pemerintah daerah yang berguna untuk pengambilan keputusan, serta menunjukkan akuntabilitas manajerial yang transparan.
Selain Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2020, yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Batubara adalah Laporan keuangan yang telah diperiksa (diaudit) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan diberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyajian LKPD untuk tahun berikutnya kiranya dapat disajikan secara wajar, sekaligus memperkokoh terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Batubara yang tetap memantau dan memberikan masukan tentang kinerja Pemerintah Kabupaten Batubara. Pemkab Batubara akan berusaha bekerja lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Batubara,” sebut Bupati Batubara. (Solong)