IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Sekolah MAN Kabanjahe Canangkan Program Sahabat Madrasah

Siswa siswi MAN ketika mengikuti proses belajar penanaman cabai yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara didampingi Kepala Sekolah Zulhamdi Nasution dan Ketua Komite HM Ganding Sitepu.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Madrasah memiliki tujuan yang jelas antara lain adalah terwujudnya madrasah yang memiliki nilai-nilai karakter akhlak mulia dan keunggulan di bidang Keagamaan, tata kelola dan manajemen madrasah yang akuntabel, memiliki budaya kompetitif, memiliki kepribadian solidaritas yang tinggi dan memiliki Intergritas.

Sahabat Madrasah Beraksi merangkul dari berbagai elemen seperti Ormas Islam dan Tokoh Kepemudaan dalam rangka untuk mewujudkan pembangunan Gedung Hall Indor Tahpidz Alquran melalui Inpag. Melatih diri diluar sekolah dengan cara bercocok tanam di rumah untuk menghindari dari kenakalan remaja ketika berada di rumah. Selain itu, membangkitkan minat baca bagi siswa/siswi MAN yang buta huruf aksara Al-Qur’an.

Oleh karena itu, Sekolah MAN siap hadir di tengah tengah masyarakat apabila dibutuhkan khususnya kaum muslim untuk Fardhu Kifayah.

“Program ini mengandung makna madrasah yang bersinergi serta berkolaborasi dengan mengedepankan beberapa hal, antara lain berikhtiar, energik, religius, akuntabel, kompetitif, solidaritas, dan integritas,” pungkas Kepala Sekolah MAN Kabanjahe Zulhamdi Nasution didampingi Ketua Komite Sekolah HM Ganding Sitepu pada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Siswa Madrasah Aliyah Negeri Kabanjahe belajar Fardhu Kifayah.

Sedangkan Ketua Komite Sekolah HM.Ganding Sitepu menjelaskan Komite Madrasah merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, tokoh masyarakat yang peduli pendidikan, dan pakar pendidikan.

Keberadaan Komite Madrasah pada lembaga pendidikan dibawah Kementerian Agama diatur dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 tahun 2020 tentang Komite Madrasah. Berdasarkan peraturan tersebut, tugas Komite Madrasah yakni, pertama pemberian pertimbangan, kedua mendukung peningkatan mutu pelayanan pendidikan Madrasah.

Ketiga pengembangan kerja sama Madrasah, keempat pemberian dukungan finansial, pemikiran atau tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di Madrasah, serta kelima penerimaan dan tindak lanjut keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orang tua/wali, dan masyarakat.

“Oleh karena itu, kita harus bisa memberikan manfaat kepada penyelenggara Pendidikan khususnya di sekolah Madrasah Aliyah Negeri Kabanjahe ini. Program yang bagus itu juga diikuti dengan peningkatan prestasi, baik prestasi pendidik maupun siswa. Khusus untuk siswa kelas XII agar dapat di arahkan dalam pendidikan berkelanjutan ke Perguruan Tinggi nantinya,” tutup Ganding pada wartawan. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER