LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Sumut via daring di Ruang Rapat Kantor Bupati, Rantau Selatan, Selasa (25/1/2022).
Dari hasil rapat ini, diambil keputusan menyetujui memberhentikan dengan hormat Brata Kesuma sebagai Komisaris Independen PT Bank Sumut, kemudian menyetujui mengangkat dan menetapkan Brata Kesuma sebagai Komisaris Utama PT Bank Sumut untuk masa jabatan empat tahun, terhitung sejak 25 Januari 2022 sampai dengan 24 Januari 2026.
Agenda lain pada rapat ini adalah, menyetujui berakhirnya masa jabatan Prof DR H Abdullah Syah LC MA sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut karena meninggal dunia, dan menyetujui mengangkat dan menetapkan Prof DR HM Hasballah Thaib MA PhD sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut sebagai penjabat baru, dalam kurun waktu serta masa jabatan empat tahun yang efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam kegiatan tersebut, turut mendampingi Sekda, Asisten II Kabupaten Labuhanbatu, Kepala Cabang Bank Sumut Labuhanbatu dan tamu undangan lainnya.(Dy)