LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA secara resmi membuka bimbingan teknis (Bimtek) guna penguatan konvensi hak anak dalam rangka percepatan pencapaian kecamatan layak anak dan kelurahan/desa layak anak tahun 2022, di Aula BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Rantau Selatan, Senin (6/6).
Ia mengatakan bahwa dalam pengembangan Kabupaten Layak Anak pada intinya mendasarkan pemenuhan 5 kluster konvensi hak anak, yang meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan waktu luang, pendidikan dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.
Sekda menambahkan terpenuhi atau tidaknya hak anak, masalah anak yang terlantar, kekerasan kepada anak oleh orang tua merupakan tanggung jawab bersama dan juga perlu perhatian dari Kepala Desa, Lurah, Camat, dan juga Bupati.
“Pemerinta harus bisa memperlakukan anak dengan baik untuk dididik, yang akan menjadi sumber daya manusia kedepannya menuju lebih baik. Para Camat, Lurah, dan Kepala Desa adalah ujung tombak penguatan konvensi hak anak,” ujarnya.
“Anak sebagai generasi penerus bangsa, sudah selayaknya mendapatkan jaminan perlindungan dari pemerintah,” pungkasnya. (Dy)