IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sekdakab Karo Akan Tindak Tegas Oknum ASN Tersandung Kasus Pidana

Sekdakab Karo Kamperas Terkelin Purba dan Oknum ASN Pemkab Karo yang tersandung kasus hukum pencurian dengan kekerasan di wilayah Polsekta Pancur Batu.
TANAH KARO, TOPKOTA.co – Sekdakab Karo Drs Terkelin Kamperas Purba menegaskan akan memberi tindakan yang tegas terhadap oknum ASN yang melakukan tindak pidana, Kamis (224/4).
“Kita dapat informasi ada ASN kita yang terlibat pencurian dengan kekerasan yang kini masih menjalani proses hukum di Polsekta Pancur Batu. Kita belum tau pasti terhadap ASN tersebut, nanti kalau sudah diterima surat dari pihak bersangkutan, kita berikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Plh Bupati Karo yang mulai bertugas secara resmi besok Jumat 23 April 2021.
Diketahui, oknum ASN berinisial BT (38) merupakan seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) bekerja di Kantor Bupati Karo Sumatera Utara, berhasil dibekuk oleh Tim Reskrim Polsek Pancur Batu di sebuah lokasi yang berada di Jalan Veteran Kabupaten Karo, Selasa (20/4) pukul 20.30 WIB.
BT diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya Nofryana (42) yang tinggal di sebuah rumah di Jalan Jamin Ginting Km 40 Dusun II Desa Sibolangit Kecamatan Sibolangit.
Pencurian tersebut berawal, saat korban bersama anaknya berbaring di dalam kamar rumahnya untuk istrihat. Namun korban bersama dengan anaknya tiba tiba terbangun karena mendengar adanya suara bising yang berasal dari ruangan belakang rumah nya .
Mendengar suara bising tersebut, korban bersama anaknya langsung terbangun dan melihat pintu belakang. Namun, seketika itu pelaku yang sudah berada di dalam rumah langsung mencekik leher korban dan mengancam akan membunuh korban bersama anaknya.
Korban yang saat itu sangat ketakutan memilih untuk menyerahkan harta bendanya dan memohon agar tidak dibunuh oleh pelaku. Kemudian pelaku yang sudah mengambil barang berharga milik korban langsung melarikan diri.
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Medan Kombes Pol Riko Sunarko,SIK MH melalui Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji SIK MH kepada wartawan saat dikonfirmasi  membenarkan bahwa Polsek Pancur Batu telah meringkus seorang Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang diduga terlibat dalam melakukan perbuatan tindak pidana pencurian.
“Pelaku Sudah diamankan oleh Reskrim Polsek Pancur Batu,” sebut Waka Polrestabes Medan, Kamis (22/4) pukul 17.00 WIB.
Lebih Lanjut, Mantan Kapolres Oku Palembang ini menjelaskan, bahwa Polsek Pancur Batu mengamankan pria tersebut setelah adanya laporan resmi dari korban dengan nomor Laporan Polisi No :LP / 68 / II /2021 / Sek Pancur Batu. Usai korban membuat laporan pelaku berhasil diciduk di Jalan Vetran Kabupaten Karo .
“Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka diamankan bersama barang bukti, 1(satu) buah kaus Oblong warna merah maron merk Hugo Class dan 1(satu) buah celana panjang jeans warna biru merek giano. Saat ini tersangka sudah ditempatkan di sel Mapolsek Pancur Batu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya. (John Ginting)
BACA JUGA:  GKN Personil Gabungan Sat Narkoba dan Polsek Percut Sei Tuan, 4 Pemakai Diamankan