IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sekdakab Buka Pelatihan Keprotokolan Kabupaten Karo Tahun 2020

Sekdakab Karo Kamperas Terkelin PurbaAsisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan S.Sos, Kabag Humas dan protokol Setdakab Karo F Leonardo Surbakti S.STP, saat pembukaan Pelatihan Keprotokolan Kabupaten Karo Tahun 2020.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Bagian Humas dan Protokol Setdakab Karo, selenggarakan Pelatihan Keprotokolan Kabupaten Karo Tahun 2020.

Kegiatan pelatihan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs Kamperas Terkelin Purba MSi dan dilaksanakan selama 2 hari (19 s/d 20 November 2020) di Grand Orri Hotel Berastagi, yang diikuti oleh peserta dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo serta instansi lain di Kabupaten Karo.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs Kamperas Terkelin Purba MSi dalam membacakan sambutan Bupati Karo menyebutkan, bahwa sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 tentang keprotokolan disebutkan bahwa, keprotokolan adalah serangkain kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat dan tata penghormatan.

Sekdakab Karo juga menambahkan, bahwa Pelatihan keprotokolan ini merupakan penyesuaian terhadap dinamika yang tumbuh berkembang dalam sistem ketatanegaraan, budaya dan tradisi bangsa serta dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governace). Maka itu dipangdang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan pelatihan keprotokolan bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo dan isntansi lainnya di Kabupaten Karo

Penyelenggaraan kegiatan keprotokolan ini bermaksud untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melaksanakan kegiatan keprotokolan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs Kamperas Terkelin Purba MSi berharap kepada para peserta pelatihan keprotokolan, untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik guna membawa kemajuan dan maanfaat baik secara individu maupun organisasi untuk mendukung kegiatan resmi yang berhubungan dengan keprotokolan khususnya di lingkungan kantor masing-masing.

“Baik buruknya keprotokolan akan menunjukan wajah organisasi dihadapan publik, sehingga sangat relevan kiranya jika keprotokolan dapat meningkatkan pembentukan citra dari sebuah organisasi,” ungkap Sekdakab Karo.

Sementara itu Kabag Humas dan Protokol Setdakab Karo F Leonardo Surbakti S.STP menyebutkan, bahwa keprotokolan diatur berdasarkan asas kebangsaan, ketertiban dan kepastian hukum, keseimbangan, keserasian serta keselarasan yang ruang lingkupnya meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan.

Adapun Narasumber dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan S.Sos, Kabag Humas dan protokol Setda Kab Karo F Leonardo Surbakti S.STP dan dari Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Sumatera Utara. (John Ginting)