IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sekda Labuhanbatu Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Sekertaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA memperlihatkan selebaran surat yang ditanda tangani Bupati Labuhanbatu terpilih H Erik Adtrada Ritonga di ruang aula Hotel Permata Land Rantau Prapat.

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 141/PHP.BUP-XIX/2021 sengketa Pilkada Labuhanbatu Tahun 2020 yang dimenangkan pasangan dr H Erik Adtrada Ritonga–Hj. Ellya Rosa Siregar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Labuhanbatu di Hotel Permata Land Rantauprapat, Minggu (01/08/2021)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu memutuskan dan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 02 Erik Adtrada Ritonga – Ellya Rosa Siregar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu dengan perolehan suara sebanyak 88.381 atau 37,24 persen dari total suara sah, sejak tanggal ditetapkan pada 1 Agustus 2021.

Sementara itu, Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA mewakili Pj Bupati Labuhanbatu Muliyadi Simatupang Spi MSi mengucapkan selamat kepada pasangan dr Erik-Hj.Elya Rosa atas kemenanganya di Pilkada serentak tahun 2020.

“Semoga kedepannya Labuhanbatu bisa lebih baik lagi, masyarakat Labuhanbatu sangat berharap kehadiran sosok pemimpin baru yang bisa menghantarkan Labuhanbatu kedepan lebih maju,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan yang mewakili, Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, Ketua DPRD Labuhanbatu, Ketua KPU Provinsi Sumut yang mewakili, Ketua KPU Labuhanbatu, Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Partai Pendukung, Partai Pengusung, Tamu Undangan dan Insan Pers. (Dy)