IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 24 November 2024

Sekda Kota Pekanbaru Hadiri Pelantikan RT/RW Kelurahan Tuah Madani

PEKANBARU, TOPKOTA.com – Mewakili Wali Kota Pekanbaru, Seketaris Kota Pekanbaru Drs Mohd Noer MBS SH MSi MH menghadiri pelantikan Ketua RT/RW yang baru di Kelurahan Tuahmadani Kecamatan Tampan.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 25 orang dilantik, terdiri dari 22 RT dan 3 RW. Selain itu, kegiatan ini dihadiri Wakil DPRD Kota Pekabaru Ginda Purnama ST, Ida Yulita Susanti, Camat Tampan Dra Hj Liswarti, Sekcam Tampan Syafrianto Spd, Lurah Tuahmadani Peri Susanto SE, Lurah Sidomuliyo Barat Hendri Safitra, Lurah Air Putih Rusmanto, Lurah Sialangmunggu Indra Gama, Kapolsek Tampan diwakili Kanit Binmas AKP Amir Said, Babinsa Kecamatan Tampan, Bhabinkantibmas Kecamatan Tampan, Ketua KNPI Kecamatan Tampan Zamri Domo, Ketua LPM Kecamatan Tampan H Sahfiii. MPd, Ketua Oms Darwinsyah, Ketua Panitia Andy Wijaya ,dan RT/RW.
Meski digelar sederhana, pelantikan para pengurus RT dan RW yang baru serta para tamu undangan tetap bersemangat walau diterpa hujan gerimis, dan tetap semangat mengikuti acara pelantikan tersebut sampai selesai. Pelantikan langsung dikukuhkan oleh Lurah Tuah Madani Peri Susanto.
Sementara itu Seketaris Kota Pekanbaru Dra M Noer Mba SH MSI MH mengucapkan selamat kepada seluruh RT/RW yang baru terpilih di lingkungan Kelurahan Tuahmadani. “Jaga selalu kekompakan, dan selalu menjaga kebersamaan, karena dengan kebersamaan tentu segala program akan terwujud,” katanya.
Beliau berharap, RT/RW Kelurahan Tuahmadani bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk terwujudnya Visi dan Misi Walikota danWakil Walikota, dalam memakmurkan masyarakat yang ada di lingkungannya, serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Sedangkan Camat Tmpan Liswarti mengucapkan selamat atas dilantiknya RT dan RW yang terpilih. “Kami atas nama Pemerintah Kecamatan Tampan mengingatkan kembali Visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota untuk menjadikan Pekanbaru Smart City Madani, bersih dan beraklak. Tugas RT/RW harus dipahami betul –betul, sesuai dengan Pasal 7 Perda No 12 Tahun 2002. Jadi banyak tugas yang harus dipahami,” terang Liswarti.
Liswarti berharap kepada Ketua RT dan RW terpilih, untuk bersinergi ajak masyarakat menggerakkan swadaya, baik itu menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat waktu yang sudah ditentukan oleh pemerintah Kota Pekabaru dan maupun kegiatan swadaya lainnya.
 “Ketua RT dan RW sangat berperan penting dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam berbagi hal. Layanilah masyarakat dengan seyum dan lapang dada,” tutup Liswarti. (Joni)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER