IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sekda Kampar: “Masyarakat Harus Memahami Himbauan Pemerintah Tentang Covid-19”

KAMPAR, TOPKOTA.co – Semenjak pandemi Virus Corona atau Covid-19 melanda dunia, maka surat edaran mulai dari Panglima TNI, Kapolri, Mendagri, Menpan-RB, Patwa MUI Indonesesia, Gubernur sampai ke tingkat Kabupaten harus menjadi perhatian masyarakat.

Maka seluruh masyarakat Kabupaten Kampar baik yang telah menjadi status Orang Dalam Pemantauan (ODP), agar kiranya memahami seluruh himbauan dan langkah yang dilakukan oleh Pemda Kampar terkait pencegahan Covid-19.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Kampar melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi pada saat sosialisasi pencegahan Covid-19 bersama para Camat, Kades, Puakesmas se-Kecamatan Perhentian Raja dan Siak Hulu di Aula Puskesmas II Siak Hulu, Rabu (8/4).

Lebih lanjut Yusri menyampaikan, bahwa Kampar saat ini memiliki penduduk hampir 1 juta, dimana masyarakatpun banyak mencari nafkah di luar kota dan luar megeri. Maka dalam waktu lebih kurang 50 hari tercatat, lebih kurang 3 ribu masyarakat pulang dari luar daerah ke Kabupaten Kampar.

Untuk itu, Yusri menyampaikan agar seluruh masyarakat sementara waktu memahami seluruh himbauan diatas. “Jangan malu untuk melaporkan keluarga yang baru pulang dari luar daerah yang terjangkit Covid-19. Ini bukan aib, ini cobaan betul, mati memang di tangan Tuhan, tapi kita harus menjaga. Kalau meninggal sendiri tidak apa, sudah dilarang ke daerah Covid-19, masih kesitu dan masih kerumunan, artinya sama dengan bunuh diri,” tegas Yusri saat didampingi Kadis Kesehatan Dedi Sambudi, Kepala Kesbangpol Ardi Mardiansyah, Kadis Perdagangan Afrizal dan Dr wildan Ketua Himpunan Ahli Ilmu Kesehatan Masyarakat Riau.

Melalui para Camat dan Kepala Desa, Yusri berharap agar daerahnya masing-masing terus diawasi, dan segera laporkan warganya yang berpulang dari daerah terjangkit Covid-19, dan bila perlu bawa langsung ke Posko Gugus Tugas Covid-19 Taman Rekreasi Stanum Bangkinang.

“Kemudian terkait datangnya Bulan Ramadhan, mulai dari kebiasaan Balimau Kasai, mendo’a menyambut Ramadhan serta kegiatan pengajian lainnya, untuk tahun ini dibatalkan. Terkiat pelaksanaan Sholat Jum’at masih dilakukan, terkecuali bagi warga yang terjangkit Covid-19. (Joni Tanjung)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER