IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sekda Kampar: “Aparatur Desa Garda Terdepan Pencegahan Covid-19”

KAMPAR, TOPKOTA.co – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH yang diwakili Sekretaris Daerah Kampar Drs Yusri MSi kembali melakukan kegiatan sosialisasi penanganan penyebaran Virus Corona atau Covid 19.

Dalam kegiatan ini Sekda Kampar didampingi Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kampar Ardi Mardiansyah, Kadis Perhubungan Amin Filda dan Kadis Kominfo Arizon, Camat Kuok Darusmar dan Camat Salo Minda, SH.

Dalam arahannya Yusri menekankan, bahwa Aparatur Camat, Kepala Desa serta seluruh ASN di lingkungan Kecamatan, merupakan garda terdepan dalam menghambat laju perkembangan Virus Corona. Dirinya juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi himbauan upaya pencegahan penyebaran virus oleh Pemerintah Daerah maupun pusat.

“Kita sebagai Aparatur Sipil Negara harus menjadi garda terdepan dalam menghambat penyebaran Virus Corona,” ucap Yusri di Sosialisasi upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau Corona dipusatkan di Aula Kantor Camat Kuok, dan diikuti oleh seluruh Kepala Puskesmas di dua Kecamatan Kuok dan Salo, Selasa (31/3).

Dalam kesempatan itu puka Sekdakab Kampar mengatakan, bahwa Kabupaten Kampar adalah wilayah transit, begitu juga masyarakat Kampar adalah wilayah yang banyak perantau dan seperti tahun-tahun yang lalu, banyak warga masyarakat yang merantau untuk pulang ke kampung halaman. “Lakukan pemantauan, orang yang baru saja bepergian, orang yang baru saja melakukan perjalanan ke daerah yang terjangkit Virus Corona, lakukan lock down mandiri selama 14 hari,” ujar Sekda.

Sekda juga menghimbau aparatur Desa untuk mengajak masyarakatnya untuk tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak. “Kenali, ketahui siapa saja yang masuk ke desa atas wilayah, dan bagi yang berada diluar negeri, jangan pulang kampung dulu,” imbuh Sekda.

Disamping itu, Yusri juga menyampaikan akan terbit surat edaran dari Menteri Pemberdayaan Desa, untuk membantu penanganan pencegahan Covid sebesar Rp. 150 juta perdesa. Dana ini bisa digunakan apabila Pemerintah Daerah telah mengeluarkan status lock down total. Dana Rp. 100 juta bisa digunakan untuk membantu masyarakat desa bila kekurang pangan, dan 50 juta untuk membeli peralatan Kesehatan pencegahan penyebaran Virus.

“Dana 100 Juta dari Kementrian Pemberdayaan Desa tersebut bisa dimanfaatkan untuk membeli bahan pokok untuk masyarakat perdesa apabila terjadi lockdown, dan 50 Juta untuk membeli Peralatan Pencegahan Penyebaran Covid-19. Dana bantuan tersebut harus dimasukan ke dalam rencana kegiatan anggaran di setiap desa,” papar Yusri.

Dalam arahan lainnya, Yusri juga menyampaikan untuk pelaksanaan Jemaah Haji, MUI telah menetapkan bahwa untuk daerah lain yang terkena zona merah, telah melakukan ibadah di lokasi masing-masing. Harus ada protokol kesehatan yang ikut memantau jemaah. Dipastikan MUI akan mengeluarkan fatwa yang mengatur ibadah selama masih adanya wabah Virus Corona.

Pada kesempatan tersebut Yusri berpesan kepada masyarakat, agar jangan panik menghadapi situasi ini. “Banyaklah berdoa dan memohon ampun kepada Allah atas semua kesalahan yang mungkin pernah kita lakukan, dan yang paling penting, jangan menimbun sembako, belilah sebanyak yang dibutuhkan saja, karena jika masyarakat berbondong-bondong menimbun sembako, maka yang lain tidak akan kebagian, dan untuk diletahui pasokan sembako kita untuk beberapa bulan kedepan, Insya Allah masih tersedia,” ujarnya. (Joni)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER