SERGAI, TOPKOTA.co – Tupak Simanjuntak yang baru saja dikurung Polres Serdang Bedagai dalam sel selama sehari, dikabarkan meninggal dunia, Sabtu (26/9).
Informasi yang dihimpun wartawan, Tupak Simanjuntak diadukan istrinya R Boru Butar-butar ke Satreskrim Polres Serdang Bedagai terkait kasus pencabulan yang dilakukan Tupak terhadap anak kandungnya sendiri sebut saja namanya Mawar (14).
Tupak diadukan ke bagian PPA Polres Serdang Bedagai, Jumat pagi (25/9). Kemudian personil Satreskrim membawa Tupak untuk dilakukan pemeriksaan, setelah diperiksa kemudian dimasukkan kedalam sel tahanan bersama tahanan lainnya.
Korban merupakan tahanan Satreskrim Polres Serdang Bedagai terkait Kasus pencabulan anak kandungnya sehingga hamil. Diduga meninggal dunia akibat dianiaya sesama tahanan dalam sel.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Pandu Winata membenarkan adanya seorang tahanan terkait kasus pencabulan anak kandung meninggal dunia di dalam sel tahanan. “Benar, kami terima tersangka semalam masih sehat dan bugar saat diantar Kanit Reskrim Polsek Firdaus Ipda Maruli Sihombing didamping Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Gempolan dan warga ke Unit PPA Polres Sergai,” jelas Kasat Reskrim Polres Sergai.
Hingga Jumat kemarin pukul 21.00 WIB tersangka sekaligus korban masih bugar saat menjalani pemeriksaan didampingi Kades Gempolan Rosinta Sianturi. Kemudian Tersangka lanjut Pandu dimasukkan ke dalam rumah tahanan Polres Sergai sekitar pukul 01.00 WIB.
Tak lama berselang, terjadi kegaduhan di ruang tahanan yang telah kelebihan kapasitas itu yang diduga mengakibatkan Tersangka babak belur dan kritis. (End)