IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru Tangkap Jambret Pencabut Nyawa Korbannya

PEKANBARU, TOPKOTA.co – Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru  menangkap pelaku jambret yang kabur beberapa waktu lalu, yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, Senin 21/9/2020.

Tersangka inisial MAPP alias Abay (21) ditangkap di daerah sijunjung Sumatra Barat pada hari Jumat 18 September 2020, tersangka MAPP diburu tim opsnal Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berdasarkan pengembangan dari tersangka MA yang ditangkap sebelumnya pada hari Jum’at tanggal  8 September 2020.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu’min Wijaya., S.IK.,M.H Melalui Kasat Reskrim Kompol Awaluddin Syam yang didamping Kanit Opsnal  Iptu M. Aprino mengatakan ,” pada hari ini Senin tanggal 21 september 2020 pukul 14.00 wib kita akan release tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dari kejadian itu  ada tiga laporan polisi salah satu diantara sempat viral di media sosial yang mengakibatkan korbannya menginggal dunia. Pengejaran dilakukan terhadap tersangka MAPP berawal penangkapan tersangka MA dan sudah akan tahap dua dan berkas dipercepat karena perkaranya dibawah umur jadi dipercepat penahanan. Bermula pada tanggal 29 Agustus 2020 kita mendapatkan informasi bahwa ada orang tergeletak dipinggir jalan Patimura dan setelah mendatangi  tempat kejadian perkara korban dibawa kerumah sakit, yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Kemudian dilakukan penyelidikan sehingga tertangkap tersangka inisial MA dan tersangka MA ini sudah di release sebelumnya, berdasarkan ketarangan MA kita coba mencari tersangka lainnya setelah tersangka inisial MA tertangkap, tersangka MAPP alias Abay melarikan diri ke Sumatra Barat tepatnya dirumah neneknya dan kita coba lakukan pengejaran kearah Sijunjung dan setelah sampai ke sijunjung tersangka MAPP bergeser ke arah Kota Padang, dan kita coba lakukan penyelidikan di kota Padang kurang lebih dua hari dan didapat informasi tersangka MAPP kembali ke Sijunjung tepatnya dirumah neneknya, dalam pengejaran ke Sijunjung kita berkoordinasi dengan Polres setempat dan berkat komunikasi yang baik dengan Satrekrim Polres Sijunjung, kita berhasil mengamankan tersangka MAPP di rumah neneknya di Sijunjung.

Saat dilakukan Penangkapan dirumah neneknya tersangka MAPP alias Abay melarikan diri ke atas loteng kemudian dilakukan pengejaran dan tersangka lari kebelakang rumah ternyata dihadang polisi dibagian dibelakang, karena saat itu situasinya gelap kita lakukan tindakan tegas terhadap tersangka supaya bisa kita mengamankan karena rumah neneknya berada dipinggir jalan.

Barang bukti yang dimankan 1(satu) unit sepeda motor warna merah merek honda Beat nomor polisi BM 5690 AAU, 1(satu) unit helm merek GM sesuai keterangan saksi bahwa saat setelah melakukan tersangka MAPP sempat membuka helemnya, dan kita dapat identitas tersangka kemudian kalung yang dipakai korban yang ditarik tersangka MAPP dengan tangan kirinya tidak putus karena mungkin kalungnya dari besi sehingga tidak putus dan korbanpun terjatuh, 1(satu) helai celana levis warna biru, dan 1 ( satu ) lembar STNK sepeda motor beat warna merah, kasus tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia sudah selesai dan terungkap semua

Kasat Reskrim Kompol Awaluddin Syam menghimbau,” kepada seluruh masyarakat khususnya yang berdimisili di Pekanbaru jangan terlalu memperlihatkan perhiasan pada saat mengemudikan sepeda motor karena menunjukan perhiasannya atau handphone yang kelihatan akan menjadi sasaran kejahatan. Sistem tersangka bermain atau komplotan mereka melakukan tindak pidana dengan sistem hunting, bila ada target mereka langsung beraksi, kita tidak tahu siapa yang akan menjadi target dan mereka melihat siapa yang dapat menjadi sasaran kejahatan.

Tersangka MAPP sudah spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan atau Jambret dan telah melakukan aksi di sembilan tkp yaitu jalan Soekarnoa-Hatta, jalan Riau, jalan Ir. Juanda, jalan nangka, jalan SM.Amin, dijalan Patimura yang sudah didapat laporan ada 2 (dua) dan 1 laporan jambret meninggal korban jambret. (Joni)